Kamis, 18 April 2013
DPRD Legalkan 7 Ranperda Natuna
MN.Natuna – Sebanyak
7 Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) resmi dilegalkan menjadi Peraturan
daerah, yang digelar sejalan dengan agenda penyampaian pidato Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Natuna Tahun Anggaran 2012 dan laporan
pendapat akhir fraksi tentang Ranperda, belum lama ini.
Dalam agenda
tersebut, Ketua DPRD Natuna Hadi Chandra selaku pimpinan rapat, beserta sejumlah
fraksi yang menyampaikan pandangannya menyepakati, untuk mendesak melegalkan beberapa
ranperda ini, untuk menjadi Perda seperti, Ranperda tentang izin gangguan (Ho) (Hinderordonnantie),
pedoman Izin Mendirikan Bangunan (IMB), stok Sekretariat Korps Pegawai Negeri
Sipil Republik Indonesia Kabupaten Natuna.
Ditambah lagi,
Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Retribusi Daerah,
pedoman pengelolaan sarang burung walet dan penyelenggaraan menara
telekomunikasi.
Mewakili Fraksi
Golkar Plus yang disampaikan, sekertaris fraksi Welmi menekankan, kepada
pemerintah agar dapat memberikan kesadaran atau pemahaman kepada masyarakat
terhadap pentingnya, memperoleh peraturan daerah mulai dari izin gangguan, izin
IMB hingga pembinaan jiwa korps PNS dalam membangun sikap, tingkah laku, etos
kerja seta perbuatan terpuji.
Fraksi Golkar plus
juga mengharapkan, kepada pemegang kekuasaan pada pengelolaan keuangan daerah
dalam hal ini Bupati, agar dapat mengelola serta mengawasi keuangan dengan
sebaik-baiknya, guna terciptanya pembangunan Natuna yang sejahtera, merata dan
seimbang.
Laporan pendapat
akhir yang disampaikan oleh beberapa fraksi, pada intinya dapat menerima dan
menyetujui rancangan peraturan daerah untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah
Kabupaten Natuna.
Kegiatan ini dihadiri
Bupati Natuna Drs H.Ilyas Sabli M.si, Wakil Bupati Natuna Imalko Ismail S.Sos,
Ketua DPRD Hadi Chandra S.Sos, Wakil Ketua I DPRD Daeng Amhar SE, beserta
jajaran anggota dan Unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).(Hermann).
Samsurizon : Pemkab Bisa Berhemat
MN.Natuna
– Anggaran bernilai
milyaran rupiah, setiap tahunnya harus terus mengalir dari Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) Natuna, untuk mensubsidi kontrak jual beli daya listrik
dari pihak ketiga melalui Perusahaan daerah (perusda), demi terjadinya
pemerataan pelayanan masyarakat terhadap kebutuhan jaringan listrik.
Saat ini, basis subsidi listrik
di ibukota kabupaten sudah dihentikan, namun masih ada beberapa kecamatan yang dialiri
milik pihak ketiga (PT Tiga Bintang-red) asal Surabaya ini seperti Kecamatan
Pulau Tiga, Serasan, Subi dan Midai.
Setelah dilakukan perundingan
dengan pihak PLN setempat, akhirnya lembaga legislatif dan eksekutif di Natuna,
sepakat untuk mengambil sikap dengan menyerahkan urusan pelayanan listrik
sepenuhnya kepada pihak PLN, dengan mekanismenya, pemerintah daerah mengadakan
unit baru mesin pembangkit listrik yang diserahkan secara hibah kepada PLN.
Mulai dari pengoperasian, bahan
bakar hingga perawatan mesin nantinya, bakal ditanggung sepenuhnya oleh pihak
PLN, sebagaimana layaknya menjadi milik mereka sepenuhnya, ketimbang yang
terjadi dualisme pelayanan listrik selama ini, antara PLN dengan Perusda,
kenyataannya masih terjadi ketidak singkronan jaringan listrik kerap mengalami
“byar pet”.
Menanggapi hal tersebut, Sekda
Natuna Samsurizon SH M.si membenarkan, dengan adanya pengadaan unit mesin
pembangkit listrik oleh Pemkab Natuna yang kemudian diserahkan kepada pihak
PLN, ini sedikitnya mengurangi resiko kebocoran anggaran daerah setiap tahunnya,
yang dikeluarkan untuk subsidi jual beli daya listrik mencapai milyaran rupiah.
“
Biarpun besar anggaran untuk pengadaan mesin pembangkit listrik kondisi baru,
tapi hanya dilakukan sekali saja, ketimbang sistem yang dilakukan saat ini,
pemerintah harus merogoh kocek milyaran rupiah setiap tahunnya demi pelayanan
listrik dengan konsep jual beli daya.”
Menurutnya, membahas masalah
listrik di daerah ini sudah terlalu pahit, pasalnya angan-angan untuk
mewujudkan Natuna terang-benderang sejak tiga tahun silam, hanya menjadi mimpi,
apalagi setelah pihak rekanan PT Tiga Bintang gagal menyelesaikan rakitan mega
mesin pembangkit yang ditempatkan di Pring Bandarsyah.
“Jangankan
sampai tahap runing test, perakitan komponen mesinnya saja belum rampung,
bahkan terbengkalai untuk sekian lama, karena minimnya tenaga teknisi dari
pihak terkait.”
Informasi yang dihimpun koran
ini, kinerja PT Tiga Bintang dalam upaya menghalalkan suplai daya listrik dari
mesin miliknya, tak jarang harus merayu dan berhutang stok bahan bakar solar
dalam jumlah banyak dengan pihak PLN setempat.
Namun demikian, dengan dicabutnya
pengelolaan listrik perusda, bukan berarti pemkab dan legislatif setempat,
tidak mempercayai BUMD ini bekerja mengurusi pelayanan listrik, karena
kedepannya badan ini harus lebih sigap menjalankan kebijakan atas program
pemerintah disektor lainnya.(Hermann).
· “Banjir” Job Pembangunan Pelabuhan
Dishub Natuna Usulkan Rambu Layar Malam
MN.Natuna –
Sarana bantu navigasi untuk keselamatan berlayar di perairan Natuna masih sangat
minim, pengadaan dari sejumlah unit yang pernah dilakukan pemerintah setempat,
kondisinya selain rusak karena usia pemakaian serta perubahan cuaca, sebagian
lagi hilang akibat ulah oknum tak
bertanggungjawab.
Rambu
pelayaran merupakan penunjuk alur dan jalur lintas yang digunakan aktifitas kapal
berbadan besar maupun kapal nelayan tradisional pada siang dan malam hari. Tak
ubah seperti rambu lalulintas, jika diikuti sesuai aturan rambu, hal ini
membantu para pengguna jalur pelayaran untuk menghindari bahaya kecelakaan
seperti, kandas menabrak karang atau bertabrakan dengan antar kapal.
Warga
Ranai Darat Junaidi, Rudi, Wahyuda kepada MN membenarkan kondisi tersebut,
menurut ketiga warga yang kerap melaut ini mengaku, aktifitas melaut yang
terjadi pada malam hari, sangat rentan bahaya kecelakaan, tidak hanya
diperairan laut dalam, disekitar alur pesisir pantai juga belum ada rambu malam
yang memiliki lampu atau pantulan cahaya scothlight jika disoroti lampu.
Sehingga
ini menjadi kendala yang cukup mengganggu aktifitas masyarakat yang hendak
melaut, karena masih banyak kapal tradisional tempatan yang tidak semua
dilengkapi dengan alat navigasi canggih seperti, GPS (Global Positioning System) atau sejenisnya.
Hal
ini hendaknya menjadi perhatian ekstra bagi dinas terkait terhadap, pentingnya
keselamatan berlayar, terutama pada malam hari, karenanya pengadaan serta
operasional tahap perawatan secara berkala, harus menjadi skala prioritas bagi
dinas perhubungan dalam rangka memberikan dukungan pelayanan.
Masyarakat kepulauan dominan, mengandalkan mediator transportasi
penyeberangan antar pulau kecamatan, dengan menggunakan kapal tradisional yang
terbuat dari kayu, tanpa mengenal waktu siang dan malam hari, tak jarang harus
ditempuh demi tuntutan hidup dan peningkatan ekonomi masyarakat tempatan.
Geografis
Natuna sebagai daerah kepulauan, mencakup 97 persennya terdiri dari perairan, tak
heran acap kali masyarakat yang memiliki keterbatasan latar belakang akademis,
menjadi seorang generasi nelayan sebagai pilihan terakhir, karena tidak adanya
pengalaman dan keahlian lainnya. Seuah alasan objektif jika pemerintah juga
mengimbangi pembangunan serta pelayanan masyarakat, tidak hanya di sektor darat
saja.
Menanggapi
hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Pos Telekomunikasi dan Informatika Wan
Siswandi S.Sos Msi di ruang kerjanya menyebutkan, usulan terhadap pengadaan dan
pembangunan rambu pelayaran sudah dijadikan program prioritas dinas ini, namun
usulan atas kebutuhan anggaran ini belum terealisasi.
Dalam
hal pendataan, tim dinas ini telah melakukan inventarisir titik vital navigasi
yang dianggap perlu untuk dilakukan penambahan rambu pelayaran, baik untuk
siang maupun malam hari seperti, Penagi- Pulau Tiga, Pulau Tiga- Binjai, Binjai
- Sedanau dan Sedanau - Kelarik, Kelarik - Pulau Laut, Serasan dan Subi.
Menurut
Wan Siswandi, anggaran yang diperlukan untuk membangun rambu pelayaran malam di
perairan Natuna menelan Rp 2 miliar lebih, tahun 2013 ini merupakan tahun kedua
kalinya dinas perhubungan mengusulkan kepada pemkab Natuna dan lembaga
legislatif atas kebutuhan pembangunan rambu ini, namun kebijakan pemerintah mempunyai
pertimbangan prioritas terhadap sektor lainnya.
“Ada beberapa hal yang
memang tidak bisa dipisahkan, kapal sebagai armada transportasi, pelabuhan dan rambu laut, rambu itu memang
pasti yang paling vital, dari dinas ini sudah memprogramkan pengajuan tersebut
.”
Pembangunan
mega proyek pelabuhan bernilai milyaran rupiah ini, merupakan kegiatan sharing
antara kabupaten, tingkat provinsi dan pusat, pemerintah daerah setempat hanya
diberikan jatah untuk mengakomodir anggaran pembebasan lahan, study kelayakan
dan DED (Detailed
Engineering Design).
Selain
pelabuhan tersebut, pemkab Natuna dan Pemprov Kepri sharing anggaran untuk
meningkatkan pembangunan pelabuhan Perhubungan Penagi dengan menambah volume
panjang sekitar 100 meter menjorok ke laut dengan desain huruf U, tahun ini
dianggarkan dari Anggaran Pndapatan Belanja Daerah (APBD) Natuna sebesar Rp 7
milyar untuk DEDnya, sedangkan kebutuhan pembangunan fisik ditanggung Provinsi
dengan anggaran mencapai Rp20 milyar.
Pasca
rampungnya penegerjaan tersebut, bakal menyusul pembangunan Pelabuhan armada
kapal Roro (Roll on Roll Off) di
sekitar Selat Lampa dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) tahun 2014
mendatang dengan pagu anggaran sekitar Rp 25 milyar, tahun ini tim survey dari Angkutan
Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) dan kementrian perhubungan laut
melakukan peninjauan, diatas lahan seluas 1 hektar yang dibebaskan Pemkab
Natuna, bakal dilakukan perubahan “view
desain” yang dikonsep tahun 2004 lalu.
Ditambah
lagi pembangunan pelabuhan Samudera, sebagai akses dermaga internasional, untuk
konstruksi fisik kegiatan ini menelan anggaran dari tingkat pusat dan provinsi sekitar
Rp200 milyar lebih, selain DED, study kelayakan, pemkab Natuna juga menanggung
pembangunan akses jalan penghubung ke Desa Teluk Buton Kecamatan Bunguran Utara
yang saat ini tengah dirintis Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat.
Agar
terjadi pemerataan, percepatan pembangunan serta multi player efek terhadap
peningkatan ekonomi masyarakat tempatan, pembangunan Pelabuhan samudera ditunjuk
di Desa Teluk Buton kecamatan Bunguran Utara, mengingat, mulai dari pelabuhan
bongkar muat Depot Pertamina, Pelabuhan Perikanan Terpadu dan Pelabuhan kapal
Roro sudah terpusat di Selat Lampa juga di Kecamatan Pulau Tiga sudah terpusat menumpuk.
Selain
pembangunan pelabuhan besar luncuran tahun anggaran 2013-2014 ini, Dinas
Perhubungan setempat akan tetap melanjutkan tahap pengerjaan pelabuhan
pendukung di beberapa titik diantaranya, Desa Sumedang Kecamatan Bunguran Barat,
Desa Air Putih Kecamatan Midai dan Desa Air Kumpai di Kecamatan Serasan.(Hermann).
Jumat, 29 Maret 2013
Ilyas Siap Jadi Kades Di Serasan
MN.Natuna
– Bupati
Natuna Drs H.Ilyas Sabli M.si mengaku siap untuk menjadi kepala desa di
Kecamatan Serasan, ini menjadi pilihan alternatifnya untuk tetap bisa mengabdi
terhadap masyarakat, meskipun wilayah cakupannya jauh lebih kecil. Bahkan Ia
juga menerangkan menjadi seorang kades di Desa Genting adalah bagian dari cita-citanya.
Ungkapan yang
disampaikan dihadapan masyarakat desa Pangkalan ini, merupakan kata sambutan
dalam peresmian desa pemekaran baru, yang dimaksudkan jabatan kades ini sebagai
bentuk pengabdian sekaligus kecintaannya terhadap kampung kelahirannya ini,
sehingga hal ini dapat memberikan memotivasi warga untuk mandiri dan terus
mengembangkan diri dan potensi daerah ini, karena menurutnya, tempat ini
memiliki banyak potensi unggulan seperti sektor pertambangan, wisata dan
pertanian.
“Saya
siap untuk menjadi kades, di Desa Genting saya siap untuk mengabdi kepada masyarakat
di kampung halaman saya, jika memang saya sudah tidak dipercaya untuk memimpin
daerah (Kabupaten Natuna sebagai Bupati-red) ini .”
Kecamatan Serasan
juga merupakan satu dari beberapa daerah yang ada di Natuna, dengan pertumbuhan
ekonomi masyarakat cukup baik, hal ini dibuktikan dari kesungguhan pihak
perbankan yakni Bak Riau Kepri, untuk membuka cabang di Kecamatan Serasan, saat
ini mereka tengah, melakukan persiapan kelengkapan administrasi, setelah
rampung, dijadwalkan pada Bulan Mei mendatang, Gubernur Kepri bakal berkunjung
dan meresmikannya.
Desa pangkalan ini
punya potensi untuk maju, karenanya, masyarakat hendaknya jangan pesimis, banyak
pengusaha yang mnyimpa harta bendanya cuma simpan dibawah bantal.lebih baik
diinvetasikan di Bank nantinya, karena selain kadar bunga tabungan yang
menjanjikan, ini juga menjadi tabungan bagian dari masa depan.
Memang masih banyak
infrastrutur masih sangat minim, namun hal ini jangan dijadikan budaya malas
dan manja, hanya mengharapkan anggaran darii APBD, seperti menunggu buah jatuh
dari pohonnya, potensi wisata seperti Pantai Sisi jika dikelola melalui Peraturan
desa (Perdes), mampu mendongkrak Pendapat Asli Desa.
Dalam keterangan
singkatnya kepada MN, Ilyas bertekad untuk membangun kampung halamannya secara
optimal, salah satunya peningkatan infrastruktur jalan lingkar di Kecamatan
Serasan, pada tahun anggaran 2012 lalu, peningkatan dan penambahan volume lebar
jalan sudah dimulai, rencananya ini bakal direalisasikan secara bertahap,
mengingat Natuna memiliki keterbatasan dana, serta harus melaksanakan
pemerataan pembangunan di 12 kecamatan.
Dilakukannya
peningkatan jalan lingkar ini menjadi kebutuhan mendesak, karena hampir setiap
ruas jalan sudah mengalami kerusakan, ditambah lagi ekonomi serta kesejahteraan
penduduk kian membaik, sehingga aktifitas kendaraan bermotor terus bertambah,
baik jenis roda dua, tiga dan empat.(Hermann).
Listrik Serasan “Takut” Matahari
MN.Natuna
– Seperti
rotasi bulan dan matahari, mereka saling bergantian memberikan cahaya bumi,
begitu kiasan yang terjadi pada layanan jaringan listrik di Kecamatan Serasan,
hal ini diketahui setelah Bupati Natuna Drs H.Ilyas Sabli M.si beserta rombongan Satuan kerja Perangkat
Daerah (SKPD) dalam kunjungan kerjanya awal Maret lalu.
Saat siang hari,
aliran listrik dikecamatan ini mengalami pemadaman bergilir sebesar dua travo
atau sekitar 100 Kw, hal ini disebabkan adanya kerusakan komponen dan
keterbatasan daya mesin PLTD milik PLN setempat, sedangkan malam harinya
dilakukan operasi mesin PLTD PT Tiga Bintang yang dikelola melalui Perusahaan
Daerah (Perusda).
Sebagai Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD), Perusda diminta Bupati untuk meninjau serta mengurusi
permasalahan ini, mengingat, sistem jual beli daya listrik dengan pihak ketiga
yang disubsidi Pemkab, merupakan bentuk pelayanan masyarakat disejumlah
kecamatan yang belum tersentuh atau terakomodir jaringan listrik PLN seperti di
Kecamatan serasan, Subi, Kelarik dan Pulau Tiga.
Direktur Barang dan
Jasa Perusda Suparman menyebutkan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan
berkordinasi kepada operator mesin milik PT Tiga Bintang, guna merubah pola
sistem operasional mesin perusda pada malam hari, mengingat pada saat ini
merupakan beban puncak dimana pemakaian terbanyak digunakan pelanggan.
Sementara pada sistem
operasi mesin PLN akan dijalankan pada siang hari, saat ini jumlah pemakaian
beban puncak di Kecamatan Serasan sudah mencapai 500 Kw lebih, sedangkan mesin
PT Tiga Bintang hanya memiliki beban terpasang 450 Kw, karena itu, permasalahan
ini akan dilaporkannya kepada Bupati, dengan harapan pemerintah dapat
merealisasikan permohonan untuk menambah kekurangan subsidi daya menjadi 600
Kw.
Pada siang hari,
mesin PT Tiga Bintang tetap akan mendampingi operasi mesin PLN, ini dilakukan
untuk menghindari terjadinya short jaringan, karena keterbatasan daya,
“
Kami (Perusda-red) tidak mau selalu dikambing hitamkan, selalu dianggap tidak
bisa memberikan pelayanan listrik kepada masyarakat, setiap pemadaman,
masyarakat menyalahkan PLN, sementara PLN menyalahkan Perusda, karena itu,
dengan pertukaran pola nantinya, akan dirasakan masyarakat pelayanan pihak mana
yang kerap terkendala.”
Untuk aksesori
jaringan listrik di Kecamatan serasan ini, dinilai sudah mencukupi, karena
belum lama ini, pemkab juga menambah investasi komponen seperti travo sisip dan
travo induk untuk daerah ini, sehingga terjadinya pemadaman bergilir ini, murni
disebabkan keterbatasan daya mesin pembangkit listrik.(Hermann).
Keterangan Foto :
Direktur
barang dan jasa Perusda Suparman insert rumah mesin unit PLTD Tiga Bintang di Kecamatan
Serasan..........................................
Pemprov Siapkan 5 M Lebih Untuk
Jalan Pring
MN.Natuna – Jalan tembus sepanjang 4,2 kilo meter Penagi-
Pring Bandarsyah di Natuna, tahun 2013 ini bakal dilelang, kegiatan peningkatan
jalan lapis hotmix ini diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Kepri melalui dinas
Pekerjaan Umum (PU). Adapun untuk pembangunan jalan ini menelan anggaran
sekitar Rp 5 miliar lebih.
Hal
ini disampaikan Gubernur Kepri H.M Sani dalam kunjungannya belum lama ini,
menurutnya jalan tembus Pring, merupakan satu dari sekian banyak proyek untuk
Natuna yang digelontorkan tingkat provinsi, untuk kepentingan masyarakat dan
akses mobilitas pertumbuhan serta percepatan pembangunan.
Dalam pelaksanaannya,
pemerintah provinsi dan tingkat kabupaten, sepakat untuk melakukan sharing
anggaran kegiatan pembangunan jalan ini, sementara untuk pembangunan
jembatannya dibebankan oleh Kabupaten, kegiatan ini ditargetkan rampung dan
bisa digunakan pada tahun 2014 mendatang, karena jalan ini merupakan akses
penghubung barang dan jasa untuk masyarakat di Ibukota Kabupaten dari pelabuhan
Perhubungan Penagi.
Kepala Dinas PU
Natuna Drs.Minwardi menyebutkan, untuk pembangunan jembatan sungai Pring, akan
direalisasikan atas yang disepakati dengan Pemprov Kepri, namun demikian,
kegiatan pembangunan jembatan ini tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2013
secara bersamaan dengan pengerjaan jalan, mengingat, akan menghambat aktifitas
alat berat dan angkutan bahan material.
Satu hal terpenting,
saat ini Pemkab Natuna melalui dinas PU tidak memiliki kebutuhan anggaran yang
dimaksud, karena belum dilakukan rancangan Detailed Engineering
Design (DED) maupun pengerjaan fisiknya, sehingga
akan dikerjakan pada tahun 2014 mendatang. Adapun tafsiran untuk pembangunan
ini memerlukan pagu dana sekitar Rp 2 miliar lebih.
Lebih jauh Minwardi
juga menyebutkan, selain pembangunan fisik dari Provinsi Kepri, pemerintah
pusat juga meluncurkan sujumlah proyek dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara
(APBN) Tahunn 2013 ini, yang mencapai total Rp136 miliar lebih diantaranya, peningkatan
dan pelebaran jalan Cemaga- Sungai Ulu sepanjang 7,5 kilo meter, pembangunan
hotmix 4 kilo meter, peningkatan overlay Ranai-Simpang Tanjung 2 kilo meter,
overlay simpang Tanjung - Tg Datuk 12 kilo meter, pembangunan jalan simpang Tanjung-
Tg Datuk 5 kilo meter, pembangunan jembatan Sei Mitan Rp10 miliar, jembatan Air
Maran Desa Pengadah Rp6,8 miliar, jembatan Sei Bemban Rp6,8 miliar, jembatan Air
Udang Desa Pengadah Rp3,3 miliar.
Sedangkan pemkab
Natuna tahun ini bakal melaksanakan pembukaan jalan Teluk Buton-Kelarik, sedangkan
Batubi-Tapau-Selat Lampa, sekarang suduah mulai dirintis pemprov Kepri membuka
jalan sepanjang 5 kilo meter dari Teluk Buton-Kelarik dengan anggaran sebesar
Rp 5 miliar, tahun 2012 lalu dilaksanakan pembukaan jalan dari Kelarik –Teluk
Buton yang menelan Rp 7 miliat, dengan total volume sepanjang 42 kilo meter.
Menyikapi maraknya
komentar masyarakat soal kualitas pengerjaan jalan hotmix di Natuna, Minwardi
menyebutkan, penyebabnya oleh pagu anggaran yang minim, sehingga hanya dilakukan
satu lapis, idealnya untuk menahan beban tonase kendaraan bermotor diatas 8
ton, konstruksi jalan hotmix harus dikerjakan dua lapis. Sehingga mulai tahun
ini, pola tersebut dalam pelelangan babkal dirubah spesifikasi volume kerjanya.
“
Lebih baik volumenya kecil, tapi kualitas pemakaian jauh lebih tahan, daripada
seperti yang sudah-sudah, nanti dinas PU yang bakal mengambil kebijakan untuk
merombak mekanismenya ditahun berjalan, karena yang kita lelang bukan pagu,”
Seperti proyek jalan
yang dikerjakan dari pemerintah pusat, mengingat selama ini dinas melakukan
pelelangan kegiatan berdasar survey tenaga konsultan perencanaan.(Hermann).
Keterangan foto wajah
: Kadis PU Kabupaten Natuna Drs
Minwardi...................................................
·
Terkait Sengketa Penguasaan Asrama Natuna
Limit Habis, Wabup KKA Minta Masa Tenggang
MN, Natuna – Wakil Bupati KKA Kabupaten Kepulauan Anambas
H.Abdul Hariz bakal mengambil tindakan persuasif melalui dinas pendidikan
setempat, upaya ini terkait adanya informasi bahwa mahasiswa asal KKA mulai
geriliya menduduki gedung kedua, asrama mahasiswa asal Natuna di Jakarta yang
merupakan aset Pemkab Natuna. Aset dua gedung mewah ini dibeli pemkab senilai
Rp 5 miliar dari tahun anggaran 2007.
Mengingat sebelumnya, mahasiswa asal KKA ini lebih dulu menghuni
seutuhnya gedung asrama mahasiswa putra asal Natuna beralamat di
jalan Tebet Timur Dalam II No.97 di
Jakarta, gedung berlantai dua dengan fasilitas 9 kamar tidur ini dicabut papan
plang nama kepemilikan Natuna, sedangkan asrama putrinya hanya memiliki 5 kamar
tidur sudah 50 persen dihuni KKA, beralamat
Jl Tebet Timur Dalam VIIIi No 6 Jakarta Selatan.
Disamping itu ijin pakai sementara pemerintah KKA terhadap penggunaan
aset pemkab Natuna ini, sudah habis limit, artinya sudah sepantasnya mereka
angkat kaki menyerahkan kepada pemiliknya. Namun menurut Haris, dirinya telah
mengajukan kompensasi waktu pemakaian, seiring proses pencarian gedung untuk
pengadaan asrama mahasiswa asal KKA di Jakarta.
Ini menyebabkan timbulnya ketidaknyamanan bagi mahasiswa asal Natuna yang
seharusnya, diprioritas menempati sebagai tuan rumah. Kenyataannya justru
mereka yang mengalah dan mencari tempat kost diluar asrama gratis yang sudah
difasilitasi oleh pihak pemerintahnya.
Sebab itu, ini menjadi masukan positif bagi pemerintah KKA, sebagai bahan
evaluasi, meskipun diluar daripada permasalahan ini, dirinya mengaku kecewa
atas isu tindak tanduk mahasiswa asal KKA yang menggunakan sejenis narkoba
didalam asrama. Karena menurutnya, ini menjadi masalah serius yang tidak
terpuji, bahkan tidak menghargai.
Kepada Haris, MN juga
menyampaikan bahwa banyak calon mahasiswa asal Natuna, yang hendak mendaftarkan
diri untuk menggunakan gedung asrama laki-laki di Jakarta, Namun, seorang
mahasiswa yang menghuni bangunan itu menolaknya.
“
Kamu tidak bisa lagi tinggal di asrama ini, karena ini adalah milik Kabupaten
Anambas, jadi mahasiswa asal Natuna tidak bisa menempati.” Jelasnya meniru
penolakan mahasiswa asal Anambas.
Dalam kunjungannya,
wakil bupati KKA Abdul Haris ke Natuna belum lama ini, juga mengomentari hal tersebut,
Ia mengatakan bahwa antara Natuna dengan Anambas adalah satu, hanya system
administrasi saja yang memisahkan, keduanya bagaikan anak dan ibu yang tidak
dapat dipisahkan.
Menurutnya, masalah
pemanfaatan gedung asrama mahasiswa di Jakarta maupun ditempat lain yang ada
diluar daerah kedua kabupaten, hendaknya bisa digunakan bersama-sama, tidak
boleh ada perbedaan dan saling membedakan satu sama lain, baik mahasiswa asal
Natuna begitu juga Anambas.
“
jangankan untuk meminta satu dari setiap bangunan asrama putra dan putri
mahasiswa yang ada diluar Natuna seperti, Pontianak (Kalbar), Pekanbaru,
Jogjakarta, Jakarta, Tanjungpinang dan Bandung, bantuan yang diberikan
kabupaten induk kepada KKA, sudah sangat disyukuri dan membantu.”.(Hermann).
Kontribusi
PT Sacofa Indonesia Cuma Untuk Anambas
MN.Natuna
– Beda Natuna, beda pula untuk Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Sikap tebang
pilih dilakukan oleh PT Sacofa Indonesia, hal ini terbukti setelah mendengar
pengakuan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) H.Abdul Haris, bahwa
selama ini mereka memberikan dana CSR (Corporate Social Responsibility) di KKA.
Hubungan
ini sudah berlangsung baik dan cukup lama, Haris juga mengakui dirinya akan
meminta kerjasama untuk membangun jaringan seluler dibeberapa daerah dari enam
kecamatan yang ada di KKA.
“ Memang kami sempat menaruh
curiga terhadap aktifitas dan keberadaan PT Sacofa ini, karena dari negara
asing, kita khawatir mereka menyelundup dan melakukan penyadapan data serta
kegiatan didaerah perbatasan.”
PT
Sacofa Indonesia merupakan perusahaan jaringan telekomunikasi asia dengan basis
kabel serat optik bawah laut, yang dibenamkan di dasar perairan Natuna,
membentang dari Sibuntal Malaysia- Kalimantan- KKA- Natuna dan Singapura.
Meskipun
tidak besar nilainya, namun CSR yang diberikan untuk KKA seperti bantuan kegiatan
kepemudaan, bhakti sosial, sudah cukup menunjukan bentuk penghargaan dan
kontribusi daerah setempat, dimana sebuah perusahaan beroperasi, terlebih jika
perusahaan tersebut merupakan perusahaan asing.
Kepada
MN, jajaran petinggi PT Sacofa Indonesia yang pernah diundang ke Natuna beberapa
waktu menyebutkan, untuk bidang telekomunikasi tidak ada rumusan atau istilah
CSR, tidak sama halnya pada bidang perminyakan dan gas, sehingga mereka hanya
mengurus ijin administrasi saja kepada pemerintah setempat. Selain tidak
berkontribusi kepada daerah, keberadaan unit relay jaringan PT Sacova Indonesia
di Jalan Penarik Natuna ini, juga ketat penjagaan, sehingga utusan lembaga
maupun instansi pemerintah dipersulit untuk masuk.
Ditambah
lagi, ada beberapa ruang yang disterilkan dari pengunjung, tidak membayar pajak
daerah (langsung ke pusat-red) pengurusan administrasi perijinan yang
kadaluarsa dan daftar DO (delivery order) BBM Solar untuk generator listrik
perusahaan ini tidak terdaftar dan menggunakan sub kontraktor.
Natuna sebagai kabupaten induk sudah mendapat
perlakuan yang tidak sebagaimana mestinya, dari perusahaan ini, anehnya mengapa
justru kabupaten kepulauan anambas sebagai daerah pemekaran lebih
diistimewakan, kendati demikian, hendaknya pemerintah eksekutif dan legislatif
memperjuangkan hak ini untuk kepentingan daerah.(Hermann).
Perbup Jam Belajar Tahun Ini
Direalisasikan
MN.Natuna – Peraturan Bupati (Perbup) No
7 tahun 2008 tentang jam belajar malam bagi pelajar di Natuna, tahun ini mulai
diterapkan, hal ini diungkapkan Bupati Natuna Drs H.Ilyas Sabli M.si kepada MN
belum lama ini, menurutnya, Dinas Pendidikan setempat juga telah merujuk
kepadanya, agar aktifitas kalangan pelajar dapat dibatasi, terutama pada malam
hari.
Hal
ini juga dipertimbangkan berdasar kondisi lingkungan pergaulan sex bebas yang
kian marak, tentunya ini bisa menimbulkan dampak negatif, jika kalangan pelajar
berkeliaran pada malam hari dan terkontaminasi
kegiatan remaja dewasa yang kerap berkelompok disejumlah tempat
terisolir.
Dengan
ditegakannya perbup ini, diharapkan tidak hanya pihak sekolah, satpol PP, akan
tetapi juga kalangan orang tua murid dan lapisan masyarakat umum juga harus
memiliki kesadaran tanggungjawab untuk ikut andil mengawasi aktifitas kalangan
pelajar yang masih beraktiftas diluar rumah pada malam hari.
Sebelum
Perbup ini diterapkan, ilyas juga menginginkan dalam teknis pelaksanaannya,
dilakukan sedikit penyemprnaan rancangan, soal regulasinya, sehingga nantinya
semua komponen, tidak hanya elemen dunia
pendidikan saja, tetapi juga masyarakat sekitar ikut menjadi pengawas terhadap kegiatan
pelajar di malam hari.
Adapun
sebelum penerapan perbup ini, dilakukan kajian regulasinya, sehingga Ilyas
bakal memberikan sentuhan sedikit perubahan pada teknis pelaksanaannya, guna
mengambil tindakan tanpa dampak sosial bagi anak dan pelajar. Tentunya sedikit
perubahan akan lebih baik ketimbang tidak terjadi sama sekali.
Mengingat
kalangan pelajar merupakan aset generasi penerus yang akan membawa perubahan
daerah, jika sedini mungkin tidak diberikan pembinaan dan perhaian yang baik,
kelompok ini sangat rentan terbawa pengaruh negatif disekitar lingkungannya,
seperti, merokok, menggunakan narkoba, hingga ugal-ugalan dalam berkendara.
Perbup
jam belajar malam kepada pelajar ini, merupakan regulasi penyeimbang untuk
menyangga optimalisasi kualitas dunia pendidikan, terlebih lagi, di Natuna juga
menyiapkan anggaran lebih dari 20 persen setiap tahunnya, untuk mengakomodir
wajib belajar 12 tahun gratis, hingga bantuan beasiswa mahasiswa bagi yang
prestasi dan kurang mampu.
Konsistensi
pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan di Natuna, dirasa lebih dari cukup,
karena bukan hanya anggaran yang disiapkan, melainkan juga penyediaan jasa
transportasi sektor darat dan air bagi masyarakat kepulauan.(Hermann).
Selasa, 12 Februari 2013
Wabup Gelar Temu Ramah Perdana Di Jantung Kabupaten
MN.Natuna
– Mengawali agenda tahun 2013, Wakil bupati Natuna Imalko
Ismail S.sos menggagas temu ramah kepada masyarakat di jantung Ibukota
Kabupaten, menurut catatan masyarakat, kegiatan
ini merupakan yang pertama kalinya digelar di Kota Ranai, sejak dua
periode kepala daerah.
Memang idealnya sebuah kondisi
pembangunan didaerah kepulauan, sangat efektif menyerap saran dan kritik soal
kebutuhan pelayanan dan pembangunan, langsung dari mulut masyarakat secara
alami dan tidak hanya prosedural birokrasi lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(musrenbang), karena alternatif ini juga menjadi wadah pendekatan diri antara
pejabat dengan masyarakatnya.
Namun demikian, pelaksanaan
agenda temu ramah ini belum maksimal jika hanya dilakukan di kecamatan dan desa
kepulauan saja, sementara kondisi pembangunan yang diprakarsai pemerintah
ditingkat ibukota kabupaten adalah murni versi pemerintah, bukan dijaring
kebutuhan aspirasi masyarakat. Faktanya masyarakat di ibukota sendiri memiliki
harapan pencapaian pembangunan berdasar versinya, terkesan masyarakat di
ibukota bukan masyarakat Natuna yang tidak memiliki hak pelayanan yang sama.
Secara umum, pejabat pemerintah
ditingkat kabupaten juga harus bersikap general, memberikan kesempatan dan
perhatian yang sama dengan ditingkat desa dan Kecamatan diluar Pulau Bunguran.
Menanggapi hal tersebut, Imalko
kepada MN menyebutkan, acara ini biasanya dilakukan ditengah keluarga dengan
orang tua melaksanakan doa dan syukur setiap awal tahun, atau istilah adat
melayu “tolak balak”.
“Mudah-mudahan ditahun 2013 ini, saya bisa menjadi seorang pemimpin
wakil bupati yang mengayomi masyarakat dimasa yang akan datang, dan mendukung
kinerja bupati dalam mewujudkan visi kami. Saya juga akan coba terapkan didalam cakupan agenda pemerintah yang berkelanjutan,
banyak yang mengirimkan pesan singkat sama saya, kenapa saya tak diundang
pak?,mohon maaf pak saya tidak bisa hadir karena hujan, ini membuktikan animo
masyarakat yang sangat baik, hujan saja banyak yang datang, apalagi kalau
cuacanya bagus.”
Soal masukan dari penasehat dan
kaum perwakilan perempuan, ini menjadi masukan sekaligus evaluasi, karena
keterbatasan waktu luang, sehingga tanpa informasi masukan seperti ini, kami
hanya tahu bahwa apa yang kami lakukan sudah sangat baik, sehingga hal yang
kami tidak tahu menjadi tahu.
Dalam kesempatan yang sama, Djafar
Bulat selaku penasehat bupati yang juga pernah menjadi guru pembimbing Imalko,
menyampaikan pesan kepada pasangan Bupati dan wakil bupati Ilyas Sabli-Imalko
Ismail agar dapat melaksanakan roda pemerintahan sesuai ketentuan yang ada,
“Selama
ada petunjuk laksanakan sesuai ketentuan, jangan ragu-ragu, jika ragu harus di musyawarahkan
bersama komponen yang ada, juga melibatkan penasehat bupati jika ditemukan
kesulitan atau hambatan.”
Sementara dari perwakilan Tokoh
perempuan, Hj Raja Feni mengutarakan agar pasangan kepala daerah menngevaluasi
perhatian dukungan spirit dan memberikan ruang serta kesempatan untuk kaum
perempuan dalam pembangunan. Terutama soal kehadiran undangan kegiatan
perempuan seperti, BKMT, tidak hanya menghadiri undangan HUT desa, organisasi
PKK yang pejabatnya adalah isterinya sendiri, tetapi juga tidak pilih kasih.
Ia juga menambahkan, hingga
usia kabupaten yang ke 13 tahun, Natuna belum memiliki sarana gedung perempuan
seperti yang ada didaerah lain, karenanya GOW (Gabungan Organisasi Wanita)
setempat meminta agar ada pembangunan tersebut, terlebih lahannya sudah ada
namun difungsikan sebagai terminal bahkan akhirnya direncanakan alih fungsi
untuk pembangunan pasar modern.
Menanggapi sambutan dari dua
orang tokoh tersebut, Bupati Natuna Drs H.Ilyas Sabli M.si mengaku, kegiatan
ini memang temu ramah bukan sekedar silahturahmi bertatap muka, dimana acara
ini memang bermanfaat sebagai refrensi dan evaluasi kedepannya. Menurutnya, sejauh
ini belum ada kesulitan yang darurat, kalau sudah diperlukan akan tetap
dilibatkan penasehat bupati.
Menyikapi harapan dari tokoh
perempuan soal kealpaan menghadiri undangan, dirinya menyebutkan bahwa
ketidakhadiran tersebut bukan karena tidak sudi, namun penjadwalan agenda yang
harus dilalui mekanisme dan ketentuan, karenanya, untuk mengundang kehadiran
pimpinan daerah, hendaknya dapat dilakukan jauh hari sebelum acara, atau
minimal satu pekan sebelumnya, sehingga pihak protokoler humas bisa
menyesuaikan penjadwalan kegiatan agar tidak berbenturan.
“Jadi
karena jadwal yang sempat pak wakil, maka beliau yang melaksanakan, kalau saya
yang kosong, pasti saya yang mengisi kegiatan serupa,ini juga dilakukan supaya
tidak terkesan di monopoli oleh bupati, karena Bupati, wakil bupati maupun
sekda adalah satu paket, sehingga kehadiran kegiatan harus saling menopang mengisi
kevacuman.”.(Hermann).
• Waspada Peredaran Ayam Tiren Dan Berformalin Distan Siap Berikan Sangsi Sosial Ke Pedagang Nakal
MN.Natuna
– Sebanyak 700 kilo gram daging ayam
potong berformalin beredar bebas yang dijual 3 oknum pedagang di Pasar
tradisional Ranai Kota, daging asal Jombang Jawa Timur ini disuplai dari
Tanjungpinang. hal ini diketahui positif setelah melalui uji lab dari sample yang diambil tim dinas kesehatan
setempat dalam kegiatan sidak pasar yang digelar pada akhir tahun 2012 lalu.
Kepala dinas pertanian dan
peternakan Natuna H.Darmansyah SH Msi, yang terlambat mengetahui informasi
tersebut, menyayangkan hal ini terjadi begitu saja, tanpa ada tindakan sangsi
dan penyitaan daging ayam potong ini untuk dimusnahkan, sehingga besar kemungkinan,
masyarakat yang mengkonsumsinya terancam mengidap potensi kanker jika
mengkonsumsi jangka panjang.
Padahal pedagang yang dengan
sengaja mengedarkan daging ayam tiren (mati kemaren) ataupun yang berformalin
dengan unsur kesengajaan, melanggar Undang –undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen, dalam pasal 62 ayat 1 maksimal ancaman kurungan 5 tahun
penjara atau denda maksimal Rp 2 milyar, dalam aturan tersebut pemerintah juga
dapat melakukan pencabutan ijin usaha dan penarikan barang dari peredaran.
Seperti yang pernah dilakukan
dinas pertanian dan peternakan tahun 2012 lalu, dirinya menemukan perdagangan
ayam tiren sebanyak 70 kilo gram dan memusnahkannya, kabarnya pedagang yang
menjual ayam tiren itu merupakan pemain lama yang pada akhir tahun kemarin menjual
ayam berformalin. Sehingga diindikasikan adanya unsur kesengajaan untuk
memperoleh keuntungan yang besar.
Apalagi, dinas ini juga telah
mengantongi sejumlah bukti, selain menggunakan bahan pengawet (formalin) dan
ayam bangkai, pedagang yang sama melakukan pemalsuan dokumen order barang dan
ijin beacukai pengiriman daging, dari berat dan jumlah yang tidak sesuai dengan
tujuan menghindari pajak dan ditulis dengan tangan.
dr hewan dinas pertanian Ismail
Taufiq yang mendampingi Darmansyah saat ditemui MN juga menambahkan bahwa, bagi
manusia yang terkontaminasi aroma formalin saja sudah bisa menimbulkan reaksi
iritasi pada saluran pernafasan, sakit kepala, mual dan muntah, apalagi jika
dikonsumsi dalam jangka panjang, zat kimia berbahaya tersebut berakumulasi
dalam organ tubuh dan mengakibatkan kerusakan pada sistem syaraf, jantung,
hati, ginjal dan potensi kanker.
Ciri fisik yang terjadi pada
ayam tiren (mati kemaren) terdapat bercak darah pada beberapa bagian, bau
anyir, kondisi daging lunak paha dan dada, hati berwarna merah kehitaman, sementara
ciri daging menggunakan formalin, berwarna putih mengkilat, daging sangat
kenyal, permukaan kulit tegang, tidak berbau sehingga tidak dihinggapi lalat.
“
Kalau didarah lain, formalin umumnya digunakan untuk mengawetkan ikan konsumsi,
namun disini lebih banyak beredar ayam potong beku (es-red), hati ayam dan hati
sapi, ini berdasar hasil tes dinas kesehatan yang disaksikan tim dinas
pertanian.”
Untuk memberikan efek jera,
Darmansyah juga berencana untuk berkordinasi dengan dinas kesehatan, ia meminta
agar supali daging yang berasal dari luar daerah harus melengkapi ijin dokumen
barang dari dinas pertanian dan peternakan setempat, namun dalam waktu dekat
ini, ia akan memberikan sangsi sosial dengan menyebarluaskan informasi kepada
masyarakat terhadap kondisi ayam dagangannya yang mengandung formalin.
.(Hermann).
Langganan:
Postingan (Atom)