Kontribusi
PT Sacofa Indonesia Cuma Untuk Anambas
MN.Natuna
– Beda Natuna, beda pula untuk Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Sikap tebang
pilih dilakukan oleh PT Sacofa Indonesia, hal ini terbukti setelah mendengar
pengakuan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) H.Abdul Haris, bahwa
selama ini mereka memberikan dana CSR (Corporate Social Responsibility) di KKA.
Hubungan
ini sudah berlangsung baik dan cukup lama, Haris juga mengakui dirinya akan
meminta kerjasama untuk membangun jaringan seluler dibeberapa daerah dari enam
kecamatan yang ada di KKA.
“ Memang kami sempat menaruh
curiga terhadap aktifitas dan keberadaan PT Sacofa ini, karena dari negara
asing, kita khawatir mereka menyelundup dan melakukan penyadapan data serta
kegiatan didaerah perbatasan.”
PT
Sacofa Indonesia merupakan perusahaan jaringan telekomunikasi asia dengan basis
kabel serat optik bawah laut, yang dibenamkan di dasar perairan Natuna,
membentang dari Sibuntal Malaysia- Kalimantan- KKA- Natuna dan Singapura.
Meskipun
tidak besar nilainya, namun CSR yang diberikan untuk KKA seperti bantuan kegiatan
kepemudaan, bhakti sosial, sudah cukup menunjukan bentuk penghargaan dan
kontribusi daerah setempat, dimana sebuah perusahaan beroperasi, terlebih jika
perusahaan tersebut merupakan perusahaan asing.
Kepada
MN, jajaran petinggi PT Sacofa Indonesia yang pernah diundang ke Natuna beberapa
waktu menyebutkan, untuk bidang telekomunikasi tidak ada rumusan atau istilah
CSR, tidak sama halnya pada bidang perminyakan dan gas, sehingga mereka hanya
mengurus ijin administrasi saja kepada pemerintah setempat. Selain tidak
berkontribusi kepada daerah, keberadaan unit relay jaringan PT Sacova Indonesia
di Jalan Penarik Natuna ini, juga ketat penjagaan, sehingga utusan lembaga
maupun instansi pemerintah dipersulit untuk masuk.
Ditambah
lagi, ada beberapa ruang yang disterilkan dari pengunjung, tidak membayar pajak
daerah (langsung ke pusat-red) pengurusan administrasi perijinan yang
kadaluarsa dan daftar DO (delivery order) BBM Solar untuk generator listrik
perusahaan ini tidak terdaftar dan menggunakan sub kontraktor.
Natuna sebagai kabupaten induk sudah mendapat
perlakuan yang tidak sebagaimana mestinya, dari perusahaan ini, anehnya mengapa
justru kabupaten kepulauan anambas sebagai daerah pemekaran lebih
diistimewakan, kendati demikian, hendaknya pemerintah eksekutif dan legislatif
memperjuangkan hak ini untuk kepentingan daerah.(Hermann).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar