Jumat, 29 Maret 2013


Kontribusi PT Sacofa Indonesia Cuma Untuk Anambas

MN.Natuna – Beda Natuna, beda pula untuk Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Sikap tebang pilih dilakukan oleh PT Sacofa Indonesia, hal ini terbukti setelah mendengar pengakuan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) H.Abdul Haris, bahwa selama ini mereka memberikan dana CSR (Corporate Social Responsibility) di KKA.

Hubungan ini sudah berlangsung baik dan cukup lama, Haris juga mengakui dirinya akan meminta kerjasama untuk membangun jaringan seluler dibeberapa daerah dari enam kecamatan yang ada di KKA.

“ Memang kami sempat menaruh curiga terhadap aktifitas dan keberadaan PT Sacofa ini, karena dari negara asing, kita khawatir mereka menyelundup dan melakukan penyadapan data serta kegiatan didaerah perbatasan.”

PT Sacofa Indonesia merupakan perusahaan jaringan telekomunikasi asia dengan basis kabel serat optik bawah laut, yang dibenamkan di dasar perairan Natuna, membentang dari Sibuntal Malaysia- Kalimantan- KKA- Natuna dan Singapura.

Meskipun tidak besar nilainya, namun CSR yang diberikan untuk KKA seperti bantuan kegiatan kepemudaan, bhakti sosial, sudah cukup menunjukan bentuk penghargaan dan kontribusi daerah setempat, dimana sebuah perusahaan beroperasi, terlebih jika perusahaan tersebut merupakan perusahaan asing.

Kepada MN, jajaran petinggi PT Sacofa Indonesia yang pernah diundang ke Natuna beberapa waktu menyebutkan, untuk bidang telekomunikasi tidak ada rumusan atau istilah CSR, tidak sama halnya pada bidang perminyakan dan gas, sehingga mereka hanya mengurus ijin administrasi saja kepada pemerintah setempat. Selain tidak berkontribusi kepada daerah, keberadaan unit relay jaringan PT Sacova Indonesia di Jalan Penarik Natuna ini, juga ketat penjagaan, sehingga utusan lembaga maupun instansi pemerintah dipersulit untuk masuk.

Ditambah lagi, ada beberapa ruang yang disterilkan dari pengunjung, tidak membayar pajak daerah (langsung ke pusat-red) pengurusan administrasi perijinan yang kadaluarsa dan daftar DO (delivery order) BBM Solar untuk generator listrik perusahaan ini tidak terdaftar dan menggunakan sub kontraktor.

 Natuna sebagai kabupaten induk sudah mendapat perlakuan yang tidak sebagaimana mestinya, dari perusahaan ini, anehnya mengapa justru kabupaten kepulauan anambas sebagai daerah pemekaran lebih diistimewakan, kendati demikian, hendaknya pemerintah eksekutif dan legislatif memperjuangkan hak ini untuk kepentingan daerah.(Hermann).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar