Rabu, 14 Maret 2012

Pekan ini, Syamsurizon Tutup Jabatan Plt Sekda Natuna

Natuna – Perjalanan karir jabatan abu-abu mantan Kepala Inspektorat Daerah, Syamsurizon SH M,si sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda) dalam waktu dekat terakhir bakal berakhir. Adapun hal ini dilakukan menyusul diterbitkannya surat rekomendasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada pekan mendatang.

Bupati Natuna Drs H.Ilyas Sabli M.si yang dikofirmasi koran ini membenarkan hal tersebut, dalam keterangan singkatnya, waktu dekat ini posisi jabatan sekda definitif akan diisi oleh seorang pejabat eselon yang sudah melewati masa percobaannya.

Setelah beberapa kali digulirkan “kursi panas” kepada pejabat tinggi ditingkat SKPD Natuna, titik puncak posisi yang tepat untuk menjadi pejabat pengguna anggaran, pasangan Ilyas-Imalko kini menggandeng patner untuk menggelindingkan roda pemerintahan.

Loyalitas dan kecakapan kinerja yang santun dimiliki Syamsurizon, berhasil meluluhkan hati orang nomor satu untuk menyandang jabatan sebagai Sekda definitif. Meskipun masih merahasiakan inisial figur yang bakal menduduki jabatan Sekda, Ilyas pun membuktikan komiten atas kriteria dan karakter figur loyal yang diperlukan sebagai tangan kanannya.

Menunggu waktu sepekan ini, Ilyas bakal mengambil dokumen usulan yang telah direkomendasikan Mendagri, atas penangkatan Sekretaris daerah dimasa kepemimpinannya dan secepatnya menyusul prosesi pelantikan. Dijadwalkan sudah ada Sekda definitif sebelum pelaksanaan MTQ VI tingkat Kabupaten di Kecamatan Midai pada Bulan April mendatang.

Saat diminta bocoran inisial figurnya, Ilyas kepada sejumlah wartawan didalam speed pemkab rute pulang kunjungan peninjauan persiapan MTQ VI belum lama ini menyebutkan, “ orangnya ada disini mendampingi saya.”

Spontan saja, wartawan koran ini menyimpulkan bahwa Syamsurizon lah orang yang dimaksud Bupati, pasalnya dalam usulan Fit And Proper Test, ada tiga calon yakni, Ir Marzuki mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Drs Yacob Ismail Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan Syamsurizon Kepala Inspektorat Daerah. Yang mana dari ketiga pejabat yang disebut, saat menyampaikan pernyataan tersebut hanya ada Syamsurizon SH  M.si.

Ibarat buku rapor, Syamsurizon sebelum menerima hasil kelulusan dari ujian yang dilewatinya, Ia dituntut untuk belajar dengan serius untuk memperoleh nilai yang memuaskan, bedanya dalam rapor pendidikan tercantum, kerapihan, kedisiplinan dan kelakuan, nilai rapor yang bakal diterimanya hanya loyalitas.(Hermann).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar