Kamis, 18 April 2013
DPRD Legalkan 7 Ranperda Natuna
MN.Natuna – Sebanyak
7 Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) resmi dilegalkan menjadi Peraturan
daerah, yang digelar sejalan dengan agenda penyampaian pidato Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Natuna Tahun Anggaran 2012 dan laporan
pendapat akhir fraksi tentang Ranperda, belum lama ini.
Dalam agenda
tersebut, Ketua DPRD Natuna Hadi Chandra selaku pimpinan rapat, beserta sejumlah
fraksi yang menyampaikan pandangannya menyepakati, untuk mendesak melegalkan beberapa
ranperda ini, untuk menjadi Perda seperti, Ranperda tentang izin gangguan (Ho) (Hinderordonnantie),
pedoman Izin Mendirikan Bangunan (IMB), stok Sekretariat Korps Pegawai Negeri
Sipil Republik Indonesia Kabupaten Natuna.
Ditambah lagi,
Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Retribusi Daerah,
pedoman pengelolaan sarang burung walet dan penyelenggaraan menara
telekomunikasi.
Mewakili Fraksi
Golkar Plus yang disampaikan, sekertaris fraksi Welmi menekankan, kepada
pemerintah agar dapat memberikan kesadaran atau pemahaman kepada masyarakat
terhadap pentingnya, memperoleh peraturan daerah mulai dari izin gangguan, izin
IMB hingga pembinaan jiwa korps PNS dalam membangun sikap, tingkah laku, etos
kerja seta perbuatan terpuji.
Fraksi Golkar plus
juga mengharapkan, kepada pemegang kekuasaan pada pengelolaan keuangan daerah
dalam hal ini Bupati, agar dapat mengelola serta mengawasi keuangan dengan
sebaik-baiknya, guna terciptanya pembangunan Natuna yang sejahtera, merata dan
seimbang.
Laporan pendapat
akhir yang disampaikan oleh beberapa fraksi, pada intinya dapat menerima dan
menyetujui rancangan peraturan daerah untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah
Kabupaten Natuna.
Kegiatan ini dihadiri
Bupati Natuna Drs H.Ilyas Sabli M.si, Wakil Bupati Natuna Imalko Ismail S.Sos,
Ketua DPRD Hadi Chandra S.Sos, Wakil Ketua I DPRD Daeng Amhar SE, beserta
jajaran anggota dan Unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).(Hermann).
Samsurizon : Pemkab Bisa Berhemat
MN.Natuna
– Anggaran bernilai
milyaran rupiah, setiap tahunnya harus terus mengalir dari Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) Natuna, untuk mensubsidi kontrak jual beli daya listrik
dari pihak ketiga melalui Perusahaan daerah (perusda), demi terjadinya
pemerataan pelayanan masyarakat terhadap kebutuhan jaringan listrik.
Saat ini, basis subsidi listrik
di ibukota kabupaten sudah dihentikan, namun masih ada beberapa kecamatan yang dialiri
milik pihak ketiga (PT Tiga Bintang-red) asal Surabaya ini seperti Kecamatan
Pulau Tiga, Serasan, Subi dan Midai.
Setelah dilakukan perundingan
dengan pihak PLN setempat, akhirnya lembaga legislatif dan eksekutif di Natuna,
sepakat untuk mengambil sikap dengan menyerahkan urusan pelayanan listrik
sepenuhnya kepada pihak PLN, dengan mekanismenya, pemerintah daerah mengadakan
unit baru mesin pembangkit listrik yang diserahkan secara hibah kepada PLN.
Mulai dari pengoperasian, bahan
bakar hingga perawatan mesin nantinya, bakal ditanggung sepenuhnya oleh pihak
PLN, sebagaimana layaknya menjadi milik mereka sepenuhnya, ketimbang yang
terjadi dualisme pelayanan listrik selama ini, antara PLN dengan Perusda,
kenyataannya masih terjadi ketidak singkronan jaringan listrik kerap mengalami
“byar pet”.
Menanggapi hal tersebut, Sekda
Natuna Samsurizon SH M.si membenarkan, dengan adanya pengadaan unit mesin
pembangkit listrik oleh Pemkab Natuna yang kemudian diserahkan kepada pihak
PLN, ini sedikitnya mengurangi resiko kebocoran anggaran daerah setiap tahunnya,
yang dikeluarkan untuk subsidi jual beli daya listrik mencapai milyaran rupiah.
“
Biarpun besar anggaran untuk pengadaan mesin pembangkit listrik kondisi baru,
tapi hanya dilakukan sekali saja, ketimbang sistem yang dilakukan saat ini,
pemerintah harus merogoh kocek milyaran rupiah setiap tahunnya demi pelayanan
listrik dengan konsep jual beli daya.”
Menurutnya, membahas masalah
listrik di daerah ini sudah terlalu pahit, pasalnya angan-angan untuk
mewujudkan Natuna terang-benderang sejak tiga tahun silam, hanya menjadi mimpi,
apalagi setelah pihak rekanan PT Tiga Bintang gagal menyelesaikan rakitan mega
mesin pembangkit yang ditempatkan di Pring Bandarsyah.
“Jangankan
sampai tahap runing test, perakitan komponen mesinnya saja belum rampung,
bahkan terbengkalai untuk sekian lama, karena minimnya tenaga teknisi dari
pihak terkait.”
Informasi yang dihimpun koran
ini, kinerja PT Tiga Bintang dalam upaya menghalalkan suplai daya listrik dari
mesin miliknya, tak jarang harus merayu dan berhutang stok bahan bakar solar
dalam jumlah banyak dengan pihak PLN setempat.
Namun demikian, dengan dicabutnya
pengelolaan listrik perusda, bukan berarti pemkab dan legislatif setempat,
tidak mempercayai BUMD ini bekerja mengurusi pelayanan listrik, karena
kedepannya badan ini harus lebih sigap menjalankan kebijakan atas program
pemerintah disektor lainnya.(Hermann).
· “Banjir” Job Pembangunan Pelabuhan
Dishub Natuna Usulkan Rambu Layar Malam
MN.Natuna –
Sarana bantu navigasi untuk keselamatan berlayar di perairan Natuna masih sangat
minim, pengadaan dari sejumlah unit yang pernah dilakukan pemerintah setempat,
kondisinya selain rusak karena usia pemakaian serta perubahan cuaca, sebagian
lagi hilang akibat ulah oknum tak
bertanggungjawab.
Rambu
pelayaran merupakan penunjuk alur dan jalur lintas yang digunakan aktifitas kapal
berbadan besar maupun kapal nelayan tradisional pada siang dan malam hari. Tak
ubah seperti rambu lalulintas, jika diikuti sesuai aturan rambu, hal ini
membantu para pengguna jalur pelayaran untuk menghindari bahaya kecelakaan
seperti, kandas menabrak karang atau bertabrakan dengan antar kapal.
Warga
Ranai Darat Junaidi, Rudi, Wahyuda kepada MN membenarkan kondisi tersebut,
menurut ketiga warga yang kerap melaut ini mengaku, aktifitas melaut yang
terjadi pada malam hari, sangat rentan bahaya kecelakaan, tidak hanya
diperairan laut dalam, disekitar alur pesisir pantai juga belum ada rambu malam
yang memiliki lampu atau pantulan cahaya scothlight jika disoroti lampu.
Sehingga
ini menjadi kendala yang cukup mengganggu aktifitas masyarakat yang hendak
melaut, karena masih banyak kapal tradisional tempatan yang tidak semua
dilengkapi dengan alat navigasi canggih seperti, GPS (Global Positioning System) atau sejenisnya.
Hal
ini hendaknya menjadi perhatian ekstra bagi dinas terkait terhadap, pentingnya
keselamatan berlayar, terutama pada malam hari, karenanya pengadaan serta
operasional tahap perawatan secara berkala, harus menjadi skala prioritas bagi
dinas perhubungan dalam rangka memberikan dukungan pelayanan.
Masyarakat kepulauan dominan, mengandalkan mediator transportasi
penyeberangan antar pulau kecamatan, dengan menggunakan kapal tradisional yang
terbuat dari kayu, tanpa mengenal waktu siang dan malam hari, tak jarang harus
ditempuh demi tuntutan hidup dan peningkatan ekonomi masyarakat tempatan.
Geografis
Natuna sebagai daerah kepulauan, mencakup 97 persennya terdiri dari perairan, tak
heran acap kali masyarakat yang memiliki keterbatasan latar belakang akademis,
menjadi seorang generasi nelayan sebagai pilihan terakhir, karena tidak adanya
pengalaman dan keahlian lainnya. Seuah alasan objektif jika pemerintah juga
mengimbangi pembangunan serta pelayanan masyarakat, tidak hanya di sektor darat
saja.
Menanggapi
hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Pos Telekomunikasi dan Informatika Wan
Siswandi S.Sos Msi di ruang kerjanya menyebutkan, usulan terhadap pengadaan dan
pembangunan rambu pelayaran sudah dijadikan program prioritas dinas ini, namun
usulan atas kebutuhan anggaran ini belum terealisasi.
Dalam
hal pendataan, tim dinas ini telah melakukan inventarisir titik vital navigasi
yang dianggap perlu untuk dilakukan penambahan rambu pelayaran, baik untuk
siang maupun malam hari seperti, Penagi- Pulau Tiga, Pulau Tiga- Binjai, Binjai
- Sedanau dan Sedanau - Kelarik, Kelarik - Pulau Laut, Serasan dan Subi.
Menurut
Wan Siswandi, anggaran yang diperlukan untuk membangun rambu pelayaran malam di
perairan Natuna menelan Rp 2 miliar lebih, tahun 2013 ini merupakan tahun kedua
kalinya dinas perhubungan mengusulkan kepada pemkab Natuna dan lembaga
legislatif atas kebutuhan pembangunan rambu ini, namun kebijakan pemerintah mempunyai
pertimbangan prioritas terhadap sektor lainnya.
“Ada beberapa hal yang
memang tidak bisa dipisahkan, kapal sebagai armada transportasi, pelabuhan dan rambu laut, rambu itu memang
pasti yang paling vital, dari dinas ini sudah memprogramkan pengajuan tersebut
.”
Pembangunan
mega proyek pelabuhan bernilai milyaran rupiah ini, merupakan kegiatan sharing
antara kabupaten, tingkat provinsi dan pusat, pemerintah daerah setempat hanya
diberikan jatah untuk mengakomodir anggaran pembebasan lahan, study kelayakan
dan DED (Detailed
Engineering Design).
Selain
pelabuhan tersebut, pemkab Natuna dan Pemprov Kepri sharing anggaran untuk
meningkatkan pembangunan pelabuhan Perhubungan Penagi dengan menambah volume
panjang sekitar 100 meter menjorok ke laut dengan desain huruf U, tahun ini
dianggarkan dari Anggaran Pndapatan Belanja Daerah (APBD) Natuna sebesar Rp 7
milyar untuk DEDnya, sedangkan kebutuhan pembangunan fisik ditanggung Provinsi
dengan anggaran mencapai Rp20 milyar.
Pasca
rampungnya penegerjaan tersebut, bakal menyusul pembangunan Pelabuhan armada
kapal Roro (Roll on Roll Off) di
sekitar Selat Lampa dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) tahun 2014
mendatang dengan pagu anggaran sekitar Rp 25 milyar, tahun ini tim survey dari Angkutan
Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) dan kementrian perhubungan laut
melakukan peninjauan, diatas lahan seluas 1 hektar yang dibebaskan Pemkab
Natuna, bakal dilakukan perubahan “view
desain” yang dikonsep tahun 2004 lalu.
Ditambah
lagi pembangunan pelabuhan Samudera, sebagai akses dermaga internasional, untuk
konstruksi fisik kegiatan ini menelan anggaran dari tingkat pusat dan provinsi sekitar
Rp200 milyar lebih, selain DED, study kelayakan, pemkab Natuna juga menanggung
pembangunan akses jalan penghubung ke Desa Teluk Buton Kecamatan Bunguran Utara
yang saat ini tengah dirintis Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat.
Agar
terjadi pemerataan, percepatan pembangunan serta multi player efek terhadap
peningkatan ekonomi masyarakat tempatan, pembangunan Pelabuhan samudera ditunjuk
di Desa Teluk Buton kecamatan Bunguran Utara, mengingat, mulai dari pelabuhan
bongkar muat Depot Pertamina, Pelabuhan Perikanan Terpadu dan Pelabuhan kapal
Roro sudah terpusat di Selat Lampa juga di Kecamatan Pulau Tiga sudah terpusat menumpuk.
Selain
pembangunan pelabuhan besar luncuran tahun anggaran 2013-2014 ini, Dinas
Perhubungan setempat akan tetap melanjutkan tahap pengerjaan pelabuhan
pendukung di beberapa titik diantaranya, Desa Sumedang Kecamatan Bunguran Barat,
Desa Air Putih Kecamatan Midai dan Desa Air Kumpai di Kecamatan Serasan.(Hermann).
Langganan:
Postingan (Atom)