Reward
dan Punishmen Disiplin Pegawai Belum Rampung
MN, Natuna – Upaya untuk
meningkatkan mutu pelayanan dalam menggerakan roda pembangunan, lewat penegakan
disiplin PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan tenaga honorer dilingkungan Pemkab
Natuna, nampaknya masih memerlukan proses dan perjalanan waktu yang cukup lama.
Indikatornya dapat dilihat dari juknis (petunjuk teknis) yang dijadikan sebagai
buku pedoman sangsi disiplin sendiri belum rampung dikerjakan instansi terkait.
Bisa
jadi, harapan serta persiapan yang dilakukan tenaga honorer dan pegawai yang
tengah berlomba prestasi menunjukan loyalitas lewat disiplin kerjanya, hanya
menjadi hisapan jempol.
Seharusnya,
sebelum disampaikan kepada kalangan PNS dan tenaga honorer tentang pemberian
reward (penghargaan) dan punishmen (sangsi) disiplin, jauh terlebih dahulu BKD
(Badan Kepegawaian Daerah) sudah mengantongi konsep teknisnya, bukan baru
meraba-raba menyusul diumumkannya pegawai berprestasi pada akhir tahun 2012
mendatang.
Kepala
BKD H.Tasrif Amran kepada MN mengaku bahwa tahun ini, pihaknya akan melakukan
study banding ke walikota Tanjungpinang, menurutnya daerah ini sudah terlebih
dulu melaksanakan penertiban disiplin pegawai yang dalam perjalanannya dianggap
berhasil.
Namun
demikian, dirinya telah mengajukan sedikit gambaran kerja yang bakal
diimplementasikan dalam penilaian reward dan punishmen, kepada Bupati dan
wakilnya, nantinya akan disempurnakan lagi dari hasil study banding, bisa saja
rewardnya berbentuk lambang korpri emas dan piagam bagi yang sudah berstatus pegawai,
untuk sangsinya sendiri akan dilakukan pemotongan tunjangan kesra, atau sesuai
dengan tingkat pelanggaran sedangkan tenaga honorer berupa cincin emas dan
piagam dan pemotongan honor.
Ia
juga menyebutkan, berdasar absen keaktifan sidik jari dan absen manual antara
pegawai dengan tenaga honorer jumlahnya hampir seimbang, banyak ditemukan
aparatur ini yang masih berkeliaran ditempat umum pada jam dinas. Salah satu
penyebab longgarnya kesadaran mereka dipengaruhi belum adanya tindakan sangsi pada
pelanggaran yang dilakukan.
Wakil
Bupati Imalko Ismail S.Sos yang ditemui terpisah menambahkan, disiplin pegawai
mempengaruhi kinerja pelayanan dan gerak roda pemerintahan, karena hal ini
merupakan modal dasar mewujudkan birokrasi yang baik, kendati demikian,
berbicara maslah pelanggaran disiplin pegawai di Natuna, ini bukanlah masalah
hari ini saja, melainkan dari masa kepemimpinan sebelumnya sudah terjadi dan
melekat bagai tradisi.
Karena
itu, untuk merubah kebiasaan buruk dan pola pikir pegawai, memerlukan proses
secara bertahap, ibarat besi baja jika diluruskan sekaligus bisa patah.
Menyangkut masalah ini, dirinya jga telah berkordinasi dengan Bupati Natuna
untuk mencari solusi dan kajian yang lebih dalam guna berbenah diri.
Sejak
diberlakukannya sistem absen sidik jari dan manual, masing- masing SKPD (Satuan
Kerja Perangkat Daerah) telah diinstruksikan untuk menyampaikan laporan hasil
evaluasi kehadiran dan keaktifan jajaran pegawai dan stafnya, namun sampai hari
ini, arahan tersebut belum juga berjalan maskimal.
Menanggapi
hal tersebut Sekretaris daerah Syamsurizon.SH M.si yang juga menjabat sebagai
ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) PNS menyebutkan,
selama ini sangsi berupa teguran lisan dan tulisan yang diberikan kepada
pelanggar, tidak maskimal hasilnya, untuk itu kita harus memulainya dengan sikap
tegas berbentuk sangsi tindakan.
Bicara
masalah disiplin pegawai, dirinya juga akan melibatkan satuan polisi pamong
praja untuk menjalankan pengawasan dan penertiban setelah diterbitkannya perbup
tentang reward dan punishmen,
Seperti
yang berlangsung didaerah lain yang jauh lebih maju berkembang, karena
diberlakukannya hal serupa kepada pegawainya.(Hermann).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar