Selasa, 29 Mei 2012




Reward dan Punishmen Disiplin Pegawai Belum Rampung

MN, Natuna – Upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan dalam menggerakan roda pembangunan, lewat penegakan disiplin PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan tenaga honorer dilingkungan Pemkab Natuna, nampaknya masih memerlukan proses dan perjalanan waktu yang cukup lama. Indikatornya dapat dilihat dari juknis (petunjuk teknis) yang dijadikan sebagai buku pedoman sangsi disiplin sendiri belum rampung dikerjakan instansi terkait.

Bisa jadi, harapan serta persiapan yang dilakukan tenaga honorer dan pegawai yang tengah berlomba prestasi menunjukan loyalitas lewat disiplin kerjanya, hanya menjadi hisapan jempol.
   
Seharusnya, sebelum disampaikan kepada kalangan PNS dan tenaga honorer tentang pemberian reward (penghargaan) dan punishmen (sangsi) disiplin, jauh terlebih dahulu BKD (Badan Kepegawaian Daerah) sudah mengantongi konsep teknisnya, bukan baru meraba-raba menyusul diumumkannya pegawai berprestasi pada akhir tahun 2012 mendatang.

Kepala BKD H.Tasrif Amran kepada MN mengaku bahwa tahun ini, pihaknya akan melakukan study banding ke walikota Tanjungpinang, menurutnya daerah ini sudah terlebih dulu melaksanakan penertiban disiplin pegawai yang dalam perjalanannya dianggap berhasil.

Namun demikian, dirinya telah mengajukan sedikit gambaran kerja yang bakal diimplementasikan dalam penilaian reward dan punishmen, kepada Bupati dan wakilnya, nantinya akan disempurnakan lagi dari hasil study banding, bisa saja rewardnya berbentuk lambang korpri emas dan piagam bagi yang sudah berstatus pegawai, untuk sangsinya sendiri akan dilakukan pemotongan tunjangan kesra, atau sesuai dengan tingkat pelanggaran sedangkan tenaga honorer berupa cincin emas dan piagam dan pemotongan honor.

Ia juga menyebutkan, berdasar absen keaktifan sidik jari dan absen manual antara pegawai dengan tenaga honorer jumlahnya hampir seimbang, banyak ditemukan aparatur ini yang masih berkeliaran ditempat umum pada jam dinas. Salah satu penyebab longgarnya kesadaran mereka dipengaruhi belum adanya tindakan sangsi pada pelanggaran yang dilakukan.

Wakil Bupati Imalko Ismail S.Sos yang ditemui terpisah menambahkan, disiplin pegawai mempengaruhi kinerja pelayanan dan gerak roda pemerintahan, karena hal ini merupakan modal dasar mewujudkan birokrasi yang baik, kendati demikian, berbicara maslah pelanggaran disiplin pegawai di Natuna, ini bukanlah masalah hari ini saja, melainkan dari masa kepemimpinan sebelumnya sudah terjadi dan melekat bagai tradisi.

Karena itu, untuk merubah kebiasaan buruk dan pola pikir pegawai, memerlukan proses secara bertahap, ibarat besi baja jika diluruskan sekaligus bisa patah. Menyangkut masalah ini, dirinya jga telah berkordinasi dengan Bupati Natuna untuk mencari solusi dan kajian yang lebih dalam guna berbenah diri.

Sejak diberlakukannya sistem absen sidik jari dan manual, masing- masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) telah diinstruksikan untuk menyampaikan laporan hasil evaluasi kehadiran dan keaktifan jajaran pegawai dan stafnya, namun sampai hari ini, arahan tersebut belum juga berjalan maskimal.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris daerah Syamsurizon.SH M.si yang juga menjabat sebagai ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) PNS menyebutkan, selama ini sangsi berupa teguran lisan dan tulisan yang diberikan kepada pelanggar, tidak maskimal hasilnya, untuk itu kita harus memulainya dengan sikap tegas berbentuk sangsi tindakan.

Bicara masalah disiplin pegawai, dirinya juga akan melibatkan satuan polisi pamong praja untuk menjalankan pengawasan dan penertiban setelah diterbitkannya perbup tentang reward dan punishmen,
Seperti yang berlangsung didaerah lain yang jauh lebih maju berkembang, karena diberlakukannya hal serupa kepada pegawainya.(Hermann).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar