Jumat, 14 September 2012

Honorer Penasehat Bupati Telan Anggaran Miliaran Tiap Tahun MN.Natuna – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Natuna atau yang lebih akrab dikenal masyarakat dengan istilah anggaran “ketok palu”, setiap tahun harus mengalir sebanyak miliaran rupiah, yang peruntukannya digunakan membayar jasa honorer penasehat Bupati. Berdasar jumlah tokoh masyarakat pilihan yang lolos seleksi dan diangkat sebagai penasehat bupati sampai saat ini mencapai sekitar 140 orang, dijadwalkan jumlah tersebut belum baku, mengingat adanya kabar bakal diagendakan perekrutan lagi dari tingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Natuna. Dengan pedoman tugas pokok yang diemban penasehat bupati yang mencakup, memberikan teguran, saran dan kritik terkait kinerja serta proses birokrasi yang dijalankan kepala daerah, masing-masing penasehat yang dibekali selembar (Surat Keputusan) SK Bupati Natuna sebagai ikatan dinas, bisa mengantongi pendapatan bersih Rp12 juta dalam kurun waktu 12 bulan atau setahun. Ketua LAM Kabupaten Natuna H.Wan Zawali yang juga merangkap sebagai penasehat Bupati kepada MN menyebutkan, tahun ini dirinya bersama 139 orang lainnya baru menerima SK Bupati yang diterbitkan pada bulan Juli kemarin, dengan adanya legalitas ini dirinya mengaku bisa menjalankan tugas dan kewajibannya untuk beriringan dalam pelaksanaan pembangunan oleh kepala daerah. Dalam perannya sebagai penasehat, dirinya juga mengharapkan agar struktur yang menjadi mitra pemerintah ini tidak memberikan pengaruh yang terlalu besar (terkontaminasi) terhadap kebijakan pembangunan, karenanya pasangan bupati dan wakilnya harus percaya diri dengan konsep visi kerjanya. Sehingga program kerja dalam pembangunan tidak terkecoh oleh hal yang terkonsep dengan matang. Kepada koran ini, ia berharap Bupati dan pasangannya bisa ekstra aktif untuk dapat menghadiri undangan rapat dengan penasehat bupati, agar komunikasi tidak terputus, disamping itu, hal ini juga menjadi ikatan dinas yang memiliki azas manfaat yang saling menguntungkan, mengingat, pemerintah sudah susah payah menyisihkan pola anggaran untuk membayar jasa honorer penasehat bupati, sementara kami juga cukup berjuang untuk mendapatkan SK. Saat ditanyai komentarnya soal karakter dan kinerja yang dilakukan bupati, singkat dijelaskannya, bahwa bupati kurang tegas dalam mengambil sikap dan kebijakan, dalam pertemuan antara para penasehat dengan Bupati pada akhir Juli kemarin, dirinya memberikan teguran menyangkut kegiatan proyek fisik yang terbengkaklai dan penegakan disiplin pegawai terutama pejabat eselon yang kerap menghabiskan waktu keluar daerah. Ditempat terpisah sejumlah warga yang dimintai komentarnya soal beasaran anggaran daerah rutin untuk gaji penasehat, dominan menilai hal ini merupakan mubajir anggaran, dengan pertimbangan kondisi pembangunan daerah yang masih banyak memerlukan sentuhan peningkatan sarana dan prasarana umum untuk kepentingan yang dirasakan masyarakat banyak. Jika hal itu menjadi kebutuhan bagi kepala daerah, masyarakat cenderung menilai untuk efektif dilakukan perampingan jumlah, bukan penambahan, sehingga anggaran sebanyak Rp1.680juta tersebut bisa dialokasikan untuk pembangunan yang lebih perlu ditingkat desa atau kecamatan, atau solusi lainnya dengan mencari figur SDM yang memiliki keahlian pada beberapa bidang sesuai kebutuhan, semacam jasa konsultan birokrasi, sosial dan politik.(hermann). Syamsurizon Impikan ibukota Steril Lokalisasi MN.Natuna – Tidak hanya menjelang masuknya atau selama bulan suci Ramadhan saja pemberantasan Penyakit masyarakat (PEKAT) ditertibkan, ini dijadikan impian Sekda Natuna Syamsurizon SH M.si dalam bentuk pedulinya terhadap lingkungan masyarakat yang kondusif, terutama di wilayah Ibukota Kabupaten. Menurutnya, kepercayaan ditunjuk dirinya sebagai ketua tim pemberantas Pekat oleh Bupati dan wakilnya, menjadi kesempatan yang akan dimanfaatkan untuk mengawali pembangunan moril dilingkungan masyarakat, mengingat yang terjadi selama ini, penyakit non medis ini hanya tersentuh secara formalitas dalam agenda rutin tahunan, tanpa tindakan yang jelas. Terlepas dari agenda bulan puasa, kehidupan prostitusi kembali marak, seperti cuti bersama yang dengan kesadaran dilakukan para pekerja seks komersil selama satu bulan untuk berkumpul bersama keluarga dikampung halamannya. Dirinya juga mengaku perihatin terhadap kondisi rill ini yang sangat mengancam lunturnya norma susila ditengah berbaurnya masyarakat umum, karena pada siang hari mereka menggunakan pakaian yang serba mini dan terbuka, tentunya hal ini bisa memberikan pendidikan negatif kepada kalangan remaja dan anak-anak yang masih rentan pengaruh dilingkungannya. Pasalnya, para pekerja seks komersil ini, tidak hanya bisa ditemui pada malam hari d sejumlah tempat hiburan malam (cafe remang), melainkan pada siang hari, aktifitas keseharian mereka pun berbaur layaknya masyarakat tempatan. Memikirkan masalah ini sangat dilema untuk mencarikan jalan keluarnya, jika dibiarkan, pertumbuhannya subur menjamur hingga ke pelosok, sementara kalau lokalisir, menyalahi aturan terkadang image sekelompok orang menilai bahwa pemerintah ikut mendukung (mengakomodir) adanya kegiatan prostitusi. Karenanya diperlukan kesadaran serta peran kepedulian terhadap lingkungannya, guna mengemban tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat, baik dari tokoh ulama, ormas trantib hingga kepolisian, untuk andil meminimalisir pertumbuhan maksiat, sex bebas dan perjudian yang bakal menurun ke generasi penerus.(Hermann). M Nazir : Pusat Harus Akui Legalitas Daerah Penghasil Tunggal Di Kepri MN.Natuna – Badan Perjuangan (BPMigas) Natuna bertekad untuk memperjuangkan legalitas wilayah kerjanya sebagai daerah penghasil minyak dan gas (migas) tunggal Se Provinsi Kepri, hal ini diungkapkan ketua BPMigas M Nazir , usai buka puasa bersama belum lama ini. Menurutnya, sesuai dengan hasil keputusan sidang dewan pertimbangan otonomi daerah, jelas keinginan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) untuk dijadikan atau diakui sebgai daerah penghasil, dinyatakan ditolak, sementara poin lainnya juga menyebutkan bahwa, Daerah Natuna terlanjur diakui sebagai daerah penghasil, meskipun dengan predikat “terlanjur”, namun untuk wilayah kepri, berarti hanya Natuna lah daerah penghasil Migas tunggal. Ini artinya, kalau diperjuangkan dengan sungguh-sungguh kepada pemerintah pusat, Natuna berpotensi untuk merebut hak sepenuhnya mulai tahun 2013 mendatang, tanpa dilakukan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH ) dengan persentase 60:40 persen atau 65:35 antara Natuna dan Anambas, karena KKA tidak memiliki dasar hukum yang menguatkan klaim atas wilayahnya yang juga menjadi daerah penghasil migas Karenanya kami memerlukan adanya dorongan baik dari pemerintah eksekutif dan legislatif serta masyarakat umum untuk memperjuangkan hak daerah, mengingat DBH migas bagi Natuna merupakan satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan dari status daerah penghasil. Disisi lain, DBH ini juga mempunyai peran yang sangat berpengaruh dalam menopang kegiatan pembangunan, selain meringankan beban anggaran. Selang waktu menjelang dirumuskannya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun mendatang, jika disetujui pemerintah pusat nantinya, secara otomatis, KKA kedepannya hanya menerima jatah pro rata seperti yang diterima kabupaten /kota yang ada diwilayah Provinsi terkait. Karenannya dalam waktu dekat ini, dirinya berencana untuk mempertanyakan ketegasan berdasar keputusan sidang dewan pertimbangan otonomi daerah, menyangkut legalitas Natuna sebagai daerah penghasil tunggal.(Hermann).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar