Jumat, 29 Maret 2013


Perbup Jam Belajar Tahun Ini Direalisasikan

MN.Natuna – Peraturan Bupati (Perbup) No 7 tahun 2008 tentang jam belajar malam bagi pelajar di Natuna, tahun ini mulai diterapkan, hal ini diungkapkan Bupati Natuna Drs H.Ilyas Sabli M.si kepada MN belum lama ini, menurutnya, Dinas Pendidikan setempat juga telah merujuk kepadanya, agar aktifitas kalangan pelajar dapat dibatasi, terutama pada malam hari.

Hal ini juga dipertimbangkan berdasar kondisi lingkungan pergaulan sex bebas yang kian marak, tentunya ini bisa menimbulkan dampak negatif, jika kalangan pelajar berkeliaran pada malam hari dan terkontaminasi  kegiatan remaja dewasa yang kerap berkelompok disejumlah tempat terisolir.

Dengan ditegakannya perbup ini, diharapkan tidak hanya pihak sekolah, satpol PP, akan tetapi juga kalangan orang tua murid dan lapisan masyarakat umum juga harus memiliki kesadaran tanggungjawab untuk ikut andil mengawasi aktifitas kalangan pelajar yang masih beraktiftas diluar rumah pada malam hari.

Sebelum Perbup ini diterapkan, ilyas juga menginginkan dalam teknis pelaksanaannya, dilakukan sedikit penyemprnaan rancangan, soal regulasinya, sehingga nantinya semua komponen, tidak hanya elemen  dunia pendidikan saja, tetapi juga masyarakat sekitar ikut menjadi pengawas terhadap kegiatan pelajar di malam hari.  

Adapun sebelum penerapan perbup ini, dilakukan kajian regulasinya, sehingga Ilyas bakal memberikan sentuhan sedikit perubahan pada teknis pelaksanaannya, guna mengambil tindakan tanpa dampak sosial bagi anak dan pelajar. Tentunya sedikit perubahan akan lebih baik ketimbang tidak terjadi sama sekali.

Mengingat kalangan pelajar merupakan aset generasi penerus yang akan membawa perubahan daerah, jika sedini mungkin tidak diberikan pembinaan dan perhaian yang baik, kelompok ini sangat rentan terbawa pengaruh negatif disekitar lingkungannya, seperti, merokok, menggunakan narkoba, hingga ugal-ugalan dalam berkendara.

Perbup jam belajar malam kepada pelajar ini, merupakan regulasi penyeimbang untuk menyangga optimalisasi kualitas dunia pendidikan, terlebih lagi, di Natuna juga menyiapkan anggaran lebih dari 20 persen setiap tahunnya, untuk mengakomodir wajib belajar 12 tahun gratis, hingga bantuan beasiswa mahasiswa bagi yang prestasi dan kurang mampu.

Konsistensi pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan di Natuna, dirasa lebih dari cukup, karena bukan hanya anggaran yang disiapkan, melainkan juga penyediaan jasa transportasi sektor darat dan air bagi masyarakat kepulauan.(Hermann).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar