Perbup Jam Belajar Tahun Ini
Direalisasikan
MN.Natuna – Peraturan Bupati (Perbup) No
7 tahun 2008 tentang jam belajar malam bagi pelajar di Natuna, tahun ini mulai
diterapkan, hal ini diungkapkan Bupati Natuna Drs H.Ilyas Sabli M.si kepada MN
belum lama ini, menurutnya, Dinas Pendidikan setempat juga telah merujuk
kepadanya, agar aktifitas kalangan pelajar dapat dibatasi, terutama pada malam
hari.
Hal
ini juga dipertimbangkan berdasar kondisi lingkungan pergaulan sex bebas yang
kian marak, tentunya ini bisa menimbulkan dampak negatif, jika kalangan pelajar
berkeliaran pada malam hari dan terkontaminasi
kegiatan remaja dewasa yang kerap berkelompok disejumlah tempat
terisolir.
Dengan
ditegakannya perbup ini, diharapkan tidak hanya pihak sekolah, satpol PP, akan
tetapi juga kalangan orang tua murid dan lapisan masyarakat umum juga harus
memiliki kesadaran tanggungjawab untuk ikut andil mengawasi aktifitas kalangan
pelajar yang masih beraktiftas diluar rumah pada malam hari.
Sebelum
Perbup ini diterapkan, ilyas juga menginginkan dalam teknis pelaksanaannya,
dilakukan sedikit penyemprnaan rancangan, soal regulasinya, sehingga nantinya
semua komponen, tidak hanya elemen dunia
pendidikan saja, tetapi juga masyarakat sekitar ikut menjadi pengawas terhadap kegiatan
pelajar di malam hari.
Adapun
sebelum penerapan perbup ini, dilakukan kajian regulasinya, sehingga Ilyas
bakal memberikan sentuhan sedikit perubahan pada teknis pelaksanaannya, guna
mengambil tindakan tanpa dampak sosial bagi anak dan pelajar. Tentunya sedikit
perubahan akan lebih baik ketimbang tidak terjadi sama sekali.
Mengingat
kalangan pelajar merupakan aset generasi penerus yang akan membawa perubahan
daerah, jika sedini mungkin tidak diberikan pembinaan dan perhaian yang baik,
kelompok ini sangat rentan terbawa pengaruh negatif disekitar lingkungannya,
seperti, merokok, menggunakan narkoba, hingga ugal-ugalan dalam berkendara.
Perbup
jam belajar malam kepada pelajar ini, merupakan regulasi penyeimbang untuk
menyangga optimalisasi kualitas dunia pendidikan, terlebih lagi, di Natuna juga
menyiapkan anggaran lebih dari 20 persen setiap tahunnya, untuk mengakomodir
wajib belajar 12 tahun gratis, hingga bantuan beasiswa mahasiswa bagi yang
prestasi dan kurang mampu.
Konsistensi
pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan di Natuna, dirasa lebih dari cukup,
karena bukan hanya anggaran yang disiapkan, melainkan juga penyediaan jasa
transportasi sektor darat dan air bagi masyarakat kepulauan.(Hermann).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar