·
Terkait Sengketa Penguasaan Asrama Natuna
Limit Habis, Wabup KKA Minta Masa Tenggang
MN, Natuna – Wakil Bupati KKA Kabupaten Kepulauan Anambas
H.Abdul Hariz bakal mengambil tindakan persuasif melalui dinas pendidikan
setempat, upaya ini terkait adanya informasi bahwa mahasiswa asal KKA mulai
geriliya menduduki gedung kedua, asrama mahasiswa asal Natuna di Jakarta yang
merupakan aset Pemkab Natuna. Aset dua gedung mewah ini dibeli pemkab senilai
Rp 5 miliar dari tahun anggaran 2007.
Mengingat sebelumnya, mahasiswa asal KKA ini lebih dulu menghuni
seutuhnya gedung asrama mahasiswa putra asal Natuna beralamat di
jalan Tebet Timur Dalam II No.97 di
Jakarta, gedung berlantai dua dengan fasilitas 9 kamar tidur ini dicabut papan
plang nama kepemilikan Natuna, sedangkan asrama putrinya hanya memiliki 5 kamar
tidur sudah 50 persen dihuni KKA, beralamat
Jl Tebet Timur Dalam VIIIi No 6 Jakarta Selatan.
Disamping itu ijin pakai sementara pemerintah KKA terhadap penggunaan
aset pemkab Natuna ini, sudah habis limit, artinya sudah sepantasnya mereka
angkat kaki menyerahkan kepada pemiliknya. Namun menurut Haris, dirinya telah
mengajukan kompensasi waktu pemakaian, seiring proses pencarian gedung untuk
pengadaan asrama mahasiswa asal KKA di Jakarta.
Ini menyebabkan timbulnya ketidaknyamanan bagi mahasiswa asal Natuna yang
seharusnya, diprioritas menempati sebagai tuan rumah. Kenyataannya justru
mereka yang mengalah dan mencari tempat kost diluar asrama gratis yang sudah
difasilitasi oleh pihak pemerintahnya.
Sebab itu, ini menjadi masukan positif bagi pemerintah KKA, sebagai bahan
evaluasi, meskipun diluar daripada permasalahan ini, dirinya mengaku kecewa
atas isu tindak tanduk mahasiswa asal KKA yang menggunakan sejenis narkoba
didalam asrama. Karena menurutnya, ini menjadi masalah serius yang tidak
terpuji, bahkan tidak menghargai.
Kepada Haris, MN juga
menyampaikan bahwa banyak calon mahasiswa asal Natuna, yang hendak mendaftarkan
diri untuk menggunakan gedung asrama laki-laki di Jakarta, Namun, seorang
mahasiswa yang menghuni bangunan itu menolaknya.
“
Kamu tidak bisa lagi tinggal di asrama ini, karena ini adalah milik Kabupaten
Anambas, jadi mahasiswa asal Natuna tidak bisa menempati.” Jelasnya meniru
penolakan mahasiswa asal Anambas.
Dalam kunjungannya,
wakil bupati KKA Abdul Haris ke Natuna belum lama ini, juga mengomentari hal tersebut,
Ia mengatakan bahwa antara Natuna dengan Anambas adalah satu, hanya system
administrasi saja yang memisahkan, keduanya bagaikan anak dan ibu yang tidak
dapat dipisahkan.
Menurutnya, masalah
pemanfaatan gedung asrama mahasiswa di Jakarta maupun ditempat lain yang ada
diluar daerah kedua kabupaten, hendaknya bisa digunakan bersama-sama, tidak
boleh ada perbedaan dan saling membedakan satu sama lain, baik mahasiswa asal
Natuna begitu juga Anambas.
“
jangankan untuk meminta satu dari setiap bangunan asrama putra dan putri
mahasiswa yang ada diluar Natuna seperti, Pontianak (Kalbar), Pekanbaru,
Jogjakarta, Jakarta, Tanjungpinang dan Bandung, bantuan yang diberikan
kabupaten induk kepada KKA, sudah sangat disyukuri dan membantu.”.(Hermann).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar