Jumat, 29 Maret 2013


·      Terkait Sengketa Penguasaan Asrama Natuna

Limit Habis, Wabup KKA Minta Masa Tenggang

 

MN, Natuna – Wakil Bupati KKA Kabupaten Kepulauan Anambas H.Abdul Hariz bakal mengambil tindakan persuasif melalui dinas pendidikan setempat, upaya ini terkait adanya informasi bahwa mahasiswa asal KKA mulai geriliya menduduki gedung kedua, asrama mahasiswa asal Natuna di Jakarta yang merupakan aset Pemkab Natuna. Aset dua gedung mewah ini dibeli pemkab senilai Rp 5 miliar dari tahun anggaran 2007. 

Mengingat sebelumnya, mahasiswa asal KKA ini lebih dulu menghuni seutuhnya gedung asrama mahasiswa putra asal Natuna beralamat di jalan Tebet Timur Dalam II No.97 di Jakarta, gedung berlantai dua dengan fasilitas 9 kamar tidur ini dicabut papan plang nama kepemilikan Natuna, sedangkan asrama putrinya hanya memiliki 5 kamar tidur sudah 50 persen dihuni KKA, beralamat  Jl Tebet Timur Dalam VIIIi No 6 Jakarta Selatan.

Disamping itu ijin pakai sementara pemerintah KKA terhadap penggunaan aset pemkab Natuna ini, sudah habis limit, artinya sudah sepantasnya mereka angkat kaki menyerahkan kepada pemiliknya. Namun menurut Haris, dirinya telah mengajukan kompensasi waktu pemakaian, seiring proses pencarian gedung untuk pengadaan asrama mahasiswa asal KKA di Jakarta.

Ini menyebabkan timbulnya ketidaknyamanan bagi mahasiswa asal Natuna yang seharusnya, diprioritas menempati sebagai tuan rumah. Kenyataannya justru mereka yang mengalah dan mencari tempat kost diluar asrama gratis yang sudah difasilitasi oleh pihak pemerintahnya.

Sebab itu, ini menjadi masukan positif bagi pemerintah KKA, sebagai bahan evaluasi, meskipun diluar daripada permasalahan ini, dirinya mengaku kecewa atas isu tindak tanduk mahasiswa asal KKA yang menggunakan sejenis narkoba didalam asrama. Karena menurutnya, ini menjadi masalah serius yang tidak terpuji, bahkan tidak menghargai. 

Kepada Haris, MN juga menyampaikan bahwa banyak calon mahasiswa asal Natuna, yang hendak mendaftarkan diri untuk menggunakan gedung asrama laki-laki di Jakarta, Namun, seorang mahasiswa yang menghuni bangunan itu menolaknya.

“ Kamu tidak bisa lagi tinggal di asrama ini, karena ini adalah milik Kabupaten Anambas, jadi mahasiswa asal Natuna tidak bisa menempati.” Jelasnya meniru penolakan mahasiswa asal Anambas.

Dalam kunjungannya, wakil bupati KKA Abdul Haris ke Natuna belum lama ini, juga mengomentari hal tersebut, Ia mengatakan bahwa antara Natuna dengan Anambas adalah satu, hanya system administrasi saja yang memisahkan, keduanya bagaikan anak dan ibu yang tidak dapat dipisahkan.

Menurutnya, masalah pemanfaatan gedung asrama mahasiswa di Jakarta maupun ditempat lain yang ada diluar daerah kedua kabupaten, hendaknya bisa digunakan bersama-sama, tidak boleh ada perbedaan dan saling membedakan satu sama lain, baik mahasiswa asal Natuna begitu juga Anambas.

“ jangankan untuk meminta satu dari setiap bangunan asrama putra dan putri mahasiswa yang ada diluar Natuna seperti, Pontianak (Kalbar), Pekanbaru, Jogjakarta, Jakarta, Tanjungpinang dan Bandung, bantuan yang diberikan kabupaten induk kepada KKA, sudah sangat disyukuri dan membantu.”.(Hermann).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar