Kamis, 18 April 2013


Samsurizon : Pemkab Bisa Berhemat
 

MN.Natuna – Anggaran bernilai milyaran rupiah, setiap tahunnya harus terus mengalir dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Natuna, untuk mensubsidi kontrak jual beli daya listrik dari pihak ketiga melalui Perusahaan daerah (perusda), demi terjadinya pemerataan pelayanan masyarakat terhadap kebutuhan jaringan listrik.

Saat ini, basis subsidi listrik di ibukota kabupaten sudah dihentikan, namun masih ada beberapa kecamatan yang dialiri milik pihak ketiga (PT Tiga Bintang-red) asal Surabaya ini seperti Kecamatan Pulau Tiga, Serasan, Subi dan Midai.

Setelah dilakukan perundingan dengan pihak PLN setempat, akhirnya lembaga legislatif dan eksekutif di Natuna, sepakat untuk mengambil sikap dengan menyerahkan urusan pelayanan listrik sepenuhnya kepada pihak PLN, dengan mekanismenya, pemerintah daerah mengadakan unit baru mesin pembangkit listrik yang diserahkan secara hibah kepada PLN.

Mulai dari pengoperasian, bahan bakar hingga perawatan mesin nantinya, bakal ditanggung sepenuhnya oleh pihak PLN, sebagaimana layaknya menjadi milik mereka sepenuhnya, ketimbang yang terjadi dualisme pelayanan listrik selama ini, antara PLN dengan Perusda, kenyataannya masih terjadi ketidak singkronan jaringan listrik kerap mengalami “byar pet”.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Natuna Samsurizon SH M.si membenarkan, dengan adanya pengadaan unit mesin pembangkit listrik oleh Pemkab Natuna yang kemudian diserahkan kepada pihak PLN, ini sedikitnya mengurangi resiko kebocoran anggaran daerah setiap tahunnya, yang dikeluarkan untuk subsidi jual beli daya listrik mencapai milyaran rupiah.

“ Biarpun besar anggaran untuk pengadaan mesin pembangkit listrik kondisi baru, tapi hanya dilakukan sekali saja, ketimbang sistem yang dilakukan saat ini, pemerintah harus merogoh kocek milyaran rupiah setiap tahunnya demi pelayanan listrik dengan konsep jual beli daya.”

Menurutnya, membahas masalah listrik di daerah ini sudah terlalu pahit, pasalnya angan-angan untuk mewujudkan Natuna terang-benderang sejak tiga tahun silam, hanya menjadi mimpi, apalagi setelah pihak rekanan PT Tiga Bintang gagal menyelesaikan rakitan mega mesin pembangkit yang ditempatkan di Pring Bandarsyah.

“Jangankan sampai tahap runing test, perakitan komponen mesinnya saja belum rampung, bahkan terbengkalai untuk sekian lama, karena minimnya tenaga teknisi dari pihak terkait.”

Informasi yang dihimpun koran ini, kinerja PT Tiga Bintang dalam upaya menghalalkan suplai daya listrik dari mesin miliknya, tak jarang harus merayu dan berhutang stok bahan bakar solar dalam jumlah banyak dengan pihak PLN setempat.

Namun demikian, dengan dicabutnya pengelolaan listrik perusda, bukan berarti pemkab dan legislatif setempat, tidak mempercayai BUMD ini bekerja mengurusi pelayanan listrik, karena kedepannya badan ini harus lebih sigap menjalankan kebijakan atas program pemerintah disektor lainnya.(Hermann).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar