Samsurizon : Pemkab Bisa Berhemat
MN.Natuna
– Anggaran bernilai
milyaran rupiah, setiap tahunnya harus terus mengalir dari Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) Natuna, untuk mensubsidi kontrak jual beli daya listrik
dari pihak ketiga melalui Perusahaan daerah (perusda), demi terjadinya
pemerataan pelayanan masyarakat terhadap kebutuhan jaringan listrik.
Saat ini, basis subsidi listrik
di ibukota kabupaten sudah dihentikan, namun masih ada beberapa kecamatan yang dialiri
milik pihak ketiga (PT Tiga Bintang-red) asal Surabaya ini seperti Kecamatan
Pulau Tiga, Serasan, Subi dan Midai.
Setelah dilakukan perundingan
dengan pihak PLN setempat, akhirnya lembaga legislatif dan eksekutif di Natuna,
sepakat untuk mengambil sikap dengan menyerahkan urusan pelayanan listrik
sepenuhnya kepada pihak PLN, dengan mekanismenya, pemerintah daerah mengadakan
unit baru mesin pembangkit listrik yang diserahkan secara hibah kepada PLN.
Mulai dari pengoperasian, bahan
bakar hingga perawatan mesin nantinya, bakal ditanggung sepenuhnya oleh pihak
PLN, sebagaimana layaknya menjadi milik mereka sepenuhnya, ketimbang yang
terjadi dualisme pelayanan listrik selama ini, antara PLN dengan Perusda,
kenyataannya masih terjadi ketidak singkronan jaringan listrik kerap mengalami
“byar pet”.
Menanggapi hal tersebut, Sekda
Natuna Samsurizon SH M.si membenarkan, dengan adanya pengadaan unit mesin
pembangkit listrik oleh Pemkab Natuna yang kemudian diserahkan kepada pihak
PLN, ini sedikitnya mengurangi resiko kebocoran anggaran daerah setiap tahunnya,
yang dikeluarkan untuk subsidi jual beli daya listrik mencapai milyaran rupiah.
“
Biarpun besar anggaran untuk pengadaan mesin pembangkit listrik kondisi baru,
tapi hanya dilakukan sekali saja, ketimbang sistem yang dilakukan saat ini,
pemerintah harus merogoh kocek milyaran rupiah setiap tahunnya demi pelayanan
listrik dengan konsep jual beli daya.”
Menurutnya, membahas masalah
listrik di daerah ini sudah terlalu pahit, pasalnya angan-angan untuk
mewujudkan Natuna terang-benderang sejak tiga tahun silam, hanya menjadi mimpi,
apalagi setelah pihak rekanan PT Tiga Bintang gagal menyelesaikan rakitan mega
mesin pembangkit yang ditempatkan di Pring Bandarsyah.
“Jangankan
sampai tahap runing test, perakitan komponen mesinnya saja belum rampung,
bahkan terbengkalai untuk sekian lama, karena minimnya tenaga teknisi dari
pihak terkait.”
Informasi yang dihimpun koran
ini, kinerja PT Tiga Bintang dalam upaya menghalalkan suplai daya listrik dari
mesin miliknya, tak jarang harus merayu dan berhutang stok bahan bakar solar
dalam jumlah banyak dengan pihak PLN setempat.
Namun demikian, dengan dicabutnya
pengelolaan listrik perusda, bukan berarti pemkab dan legislatif setempat,
tidak mempercayai BUMD ini bekerja mengurusi pelayanan listrik, karena
kedepannya badan ini harus lebih sigap menjalankan kebijakan atas program
pemerintah disektor lainnya.(Hermann).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar