Selasa, 12 Februari 2013



Ir Basri : Aset Dinas Patuhi Aturan Dinas

MN.Natuna – Maraknya unsur kelalaian pengelolaan aset daerah berupa mobil dan motor dinas yang ada dilingkungan pemkab Natuna, mencerminkan lemahnya kesadaran aparatur pemerintah dan  tanggungjawab pengawasan instansi terkait.

Untuk kendaraan dinas saja, berdasar pengawasan redaksi koran ini, kami telah menghimpun permasalahan yang cukup kompleks, tidak sedikit mobil dinas yang dibawa oknum tenaga honorer (belum pegawai) diluar jam dinas bersama keluarganya, bersama rekan untuk memancing, ada yang digunakan oleh oknum kontraktor dalam waktu lama, untuk meninjau kegiatan proyeknya dilapangan, ironisnya kendaraan itu juga kerap digunakan untuk belajar mengemudi anak dan isterinya.

Disisi lain, kendaraan roda dua, motor dinas operasional perangkat desa juga kerap ditemui disekitar lokalisasi dan penginapan kelas melati membawa pasangan yang masih remaja. Sebagian kecil digunakan untuk fasilitas sekolah anaknya disalah satu SMA Negeri favorit di Ibukota kabupaten.

Berbeda dengan daerah tetangga seperti Kalimantan Barat, yang tengah giat menertibkan kedisiplinan pegawai negeri dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menggelar razia rutin, terutama pada jam dinas, dengan target pengawasan tidak hanya oknum pegawainya, melainkan juga aktifitas dari kendaraan dinas tersebut.

Dalam kurun waktu selama satu tahun di 2012 lalu, kecelakaan mobil dinas milik Pemkab Natuna mengalami rusak berat sedikitnya sebanyak tiga unit dan 1 unit kecelakaan maut yang mana proses hukumnya masih dipertanyakan kelanjutannya. Pengemudinya dibebaskan dari jeratan sangsi, baik secara administrasi maupun sangsi hukum pidana.

Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Natuna AKP Taufik kepada MN mengaku, tidak mengetahui secara pasti penanganan kasus laka maut dinas pendidikan, karena pada saat itu dirinya belum bertugas mengisi jabatan tersebut.

Kurang seriusnya pemerintah setempat terhadap kedisiplinan ini dicerminkan dari job dinas yang tidak diberikan kepada satuan pamong praja, mereka hanya ditempatkan sebagai penjaga rumah dinas pejabat dan dua unit perkantoran di eksekutif dan legislatif. Sementara tugas tambahan hanya sekedar mengawal kegiatan kunjungan pejabat dan razia pekat pada musim tertentu seperti bulan suci Ramadhan.

Mengamati segi pemeliharaan fisik kendaraan dinas ini tergolong baik, mengingat sumber dananya sudah dibebankan kepada negara melalui kas daerah, namun segi tanggungjawab perawatan bergantung kepada karakter individu pengguna kendaraan tersebut, seperti mobil laboratorium Badan Lingkungan Hidup .

Menanggapi hal tersebut, Asisten II Ir Basri mengaku prihatin atas kondisi tersebut, menurutnya, dalam pengelolaan dan penggunaan kendaraan dinas harus mematuhi aturan yang berlaku, karena kendaraan ini merupakan aset daerah yang pengadaannya bersumber dari kas negara,  sehingga setiap pejabat yang dipercaya menerima fasilitas mobiler ini diwajibkan untuk menjaganya dengan penuh tanggungjawab.

“Kalau perawatan ditanggung oleh kantor, tidak meliputi perbaikan akibat kecelakaan yang terjadi diluar jam atau kepentingan dinas, cuma permasalahannya, sulit membedakan kecelakaan pada saat tugas atau diluar tugas, tapi apapun itu, kendaraan yang rusak harus dipertanggungjawabkan agar dapat difungsikan sebagaimana mestinya.”.(Hermann).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar