Natuna-
Sebagai daerah terisolir nan
terpencil, lestari keindahan sekaligus kekayaan potensi dasar lautnya terancam
punah, kerusakan ini bukan disebabkan oleh faktor perubahan alam ataupun
habitat disekitar, melainkan oleh kesengajaan tangan manusia.
Seperti yang terus berlangsung di
Desa Teluk Buton Kecamatan Bunguran Utara, meskipun masih satu daratan dengan
ibukota Kabupaten, daerah yang berjarak tempuh puluhan kilometer ini, masih
marak terjadinya praktek bius oleh masyarakat tempatan, untuk melangsungkan
tunutan ekonominya.
Faktor utama lenggangnya pengawasan
hukum didaerah ini, baik dari aparatur kepolisian, maupun Pos Pengawas
Masyarakat (Poswasmas), yang belum terbentuk dari program Coremap (rehabilitasi
terumbu karang) dinas Kelautan dan Perikanan didaerah ini.
Kalau dihitung, mencapai 50 persen
penghidupan masyarakat pesisir didesa ini, mengais rezeki menggunakan
portasium, hal ini dibenarkan Kepala desa Teluk Buton Bahrum yang dimintai
keterannya di Kantor sekretaiat Persatuan Jurnalis Natuna (PJN) belum lama ini.
Dengan merogoh kocek ratusan ribu
untuk mendanai aksi nelayan tangkap dasar ini, bisa meraup keuntungan jutaan
rupiah, wajar saja kalau mereka (warga-red) tergiur dengan pekerjaan malas yang
tidak memikirkan resiko ini, cukup beli minyak solar untuk bahan bakar kapal
pompong dan membawa kompresor sebagai alat bantu selam, ditambah portasium yang
sudah dilarutkan dalam botol. Mereka sudah bisa menjamah Kedasar laut memburu
jenis ikan mahal yang bersarang didalam mulut terumbu karang yang masih asri.
Jenis ikan sasarannya adalah,
mengkait, napoleon, keluarga kerapu seperti cocor bebek, tiger dan kerapu
kuning. Ikan ini umumnya bersembunyi dicelah karang, akibat diburu secara
berkelanjutan, jenis ikan ini mulai punah populasinya, karena lokasi yang pernah
dibius akan mengalami kerusakan ekosistem terumbu karang, sehingga memerlukan
waktu cukup lama untuk kembali pulih, sementara ikan ini terancam kehilangan
tempat berkembang biak, kalau semua terumbu karang dibiarkan dirusak oleh
pembius.
“Umumnya mereka yang punya keramba
tak ada cerita lah pasti mereka main portasium,” spontan saja salah seorang
wartawan yang mendampingi Bahrum membantah, dirinya tidak menggunakan portas,
karena keramba miliknya baru berdiri.
Hampir semua masyarakat nelayan
yang memiliki keramba apung (kandang berbahan jaring untuk menampung ikan)
bekerja sebagai pembius, hasil tangkapan yang berukuran kecil umumnya
dipelihara beberapa waktu, hingga berbadan besar dan memenuhi standar bobotnya,
kemudian dijual kepada seorang penampung tempatan, yang merupakan jaringan
pengusaha eksportir ikan di Sedanau Kecamatan Bunguran Barat.
Beberapa jenis ikan ini mengantongi
nilai ekonomis yang fantastis, karena menjadi primadona bagi sejumlah rumah
makan mancanegara, negara Hongkong satu dari sekian banyak pembeli ikan hidup
dari Natuna, negara ini diyakini memiliki jaringan internasional yang menyuplai
kebutuhan ikan segar kepada restoran mancanegara. Selain untuk kebutuhan pasar
internasional, pengaruh tingginya harga ikan ini juga dipengaruhi pembelian
yang menggunakan kurs mata uang Hongkong.
“
Saya sebagai kepala desa, sudah bosan memberikan peringatan kepada warga, agar
meninggalkan pekerjaan terlarang itu, karena beresiko sangsi hukum, disisi
lain, pekerjaan ini juga mengancam kepunahan habit laut, generasi penerus
mungkin tidak akan pernah melihat jenis ikan mahal ini kelak.”
Upaya Bahrum untuk melarang
warganya melakukan tindakan melanggar hukum ini, justru disambut dengan sikap
dingin, sehingga para pelaku menanam kebencian terhadapnya. Karena itu, Bahrum
menyerahkan permasalahan ini agar Pemerintah Kabupaten dan aparat hukum dapat
mencarikan solusi pencegahannya.
Bahrum juga mengaku pernah
diinstruksikan Camat Bunguran Utara Sabki Muhammad untuk menangkap warganya
yang kedapatan masih melakukan pembiusan. Namun Ia merasa enggan karena takut
semua pelaku pembiusan mengamuk, sementara dirinya tidak terjamin perlindungan
hukum.
“Saya sangat mengharapkan adanya peran serta aparat hukum dan pemerintahan
ditingkat kecamatan bahkan kabupaten untuk memberikan pengarahan serta
pengawasan.”.(Hermann).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar